JK-AMPPUH : Putusan Menkumham Bisa Menimbulkan Disentegrasi Bangsa

Nasional170 Dilihat

YosannaJakrata, beritaasatu.com – Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang dianggap bukan keputusan permasalahan hukum melainkan keputusan Arus Politik pemerintah yang dianggap merugikan salah satu kubu. Jaringan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pedulihukum (JK-AMPPUH) mengelar aksi demo dikantor Kementerian Hukum dan HAM kawasan Rasuna Said Jakarta (13/03/15).

Kordinator JK-AMPPUH) Rahman Latuconsina mengecam putusan politis Menkumham yang menambah kegaduhan di internal Golkar yang berpotensi menimbulkan disintegrasi bangsa.

“Menganulir putusan politis Menkumham merupakan pesanan Istana yang tidak berbasis teori hukum, melainkan teori politik,” Teriaknya.

JK-AMPPUH juga mendesak mundur Menkumham karena putusannya bernuansa politis dan sangat tidak objektif.

Massa juga mengelar spanduk yang bertuliskan, Yasona H Laoly tidak paham hukum, Menkumham berpolitik, dan Istana negara berada di belakang putusan Yasonnah Laoly, serta mendesak mundur Menkumham atas keputusan politisnya dalam menyikapi kisruh di tubuh partai politik yang berpotensi memecah belah kader partai politik. (Dea)

Komentar