Benarkah Meninggal Hari Jumat, Pertanda Khusnul Khotimah

Life Style80 Dilihat


unduhan (1)Beritaasatu.com – Pasca meninggalnya Komedian Indonesia Olga Syaputra pada hari Jumat (27/03) lalu dan lalu, kini menyusul Mpok Nori pada hari yang sama Jumat (3/4/2015) memunculkan banyak tanggapan yang menyatakan bahwa kematiannya memiliki banyak keistimewaan karena terjadi pada hari Jumat. Bagi umat Islam, Hari Jum’at merupakan hari yang paling istimewa dan memiliki kelebihan dibanding hari-hari lainnya. Namun benarkah Kematian pada hari jumat dianggap sebagai penanda bahwa seorang muslim meninggal dalam keadaan khusnul khatimah (akhir yang baik) dan akan terbebas dari siksa kubur?

Berdasarkan beberapa hadist para ulama menyimpulkan bahwa benar seseorang yang meninggal pada hari Jum’at mendapat keistimewaan. Salah satunya adalah siapa yang meninggal di dalamnya maka ia aman dari adzab kubur. Pendapat tersebut didasarkan kepada beberapa hadits berikut ini.

Dari Abdullah bin Amru bin Ash radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Tidak ada seorang muslim pun yang meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at kecuali Allah akan menjaganya dari fitnah kubur.” (HR. Ahmad no. 6582 dan At-Tirmidzi no. 1074) Akan tetapi para ulama hadis berbeda pendapat tentang kesahihan hadis ini.

Mereka berpendapat bahwa hadis itu adalah hadis dhaif. Imam Tirmizi ketika meriwayatkan hadis ini menjelaskan hadis tersebut adalah hadis gharib, yang kemudian ditegaskannya lagi sanadnya tidak tersambung (munqathi’/terputus). Ibnu Hajar al-‘Asqalani menegaskan dalam kitab Fathul Bari sanad hadis ini dhaif dan juga diriwayatkan oleh Abu Ya’la dengan lafaz yang semisalnya dari Hadis Anas bin Malik, tetapi sanadnya lebih dhaif lagi.

Syekh Syu’aib Al-Arnauth ketika memberi komentar terhadap hadis ini dalam Musnad Imam Ahmad mengatakan sanad hadis itu dhaif. Kemudian, ia menyebutkan beberapa hadis yang mendukung dan menegaskan semua hadis yang mendukung tersebut tidak bisa digunakan untuk menguatkan hadis ini. Dan, Albani telah salah karena mengatakan hadis itu hasan atau sahih dalam kitabnya Ahkam al-Janaiz.

Hadis tersebut juga diriwayatkan oleh Abdurrazzak dalam kitabnya al-Mushannaf dengan lafaz “dilepaskan dari azab kubur”, tetapi dalam sanadnya ada Ibnu Juraij yang terkenal dalam mentadlis hadis.

Sebagian ulama mengatakan jika memang
kematian seseorang pada hari tertentu
memiliki keutamaan atau keistimewaan
tentunya hari Senin lebih utama karena pada
hari itulah Nabi Muhammad SAW, kekasih
dan makhluk paling mulia yang diciptakan
Allah SWT, meninggal dunia.
Jika hadis-hadist di atas adalah hadis sahih
maka itu menunjukkan keutamaan bagi
Muslim dan Muslimah yang meninggal pada
hari Jumat. Dan, tentunya keutamaan ini
hanya bagi kaum Muslimin yang meninggal
dalam ketauhidan, yakni keimanannya tidak
dinodai oleh kemusyrikan, kekufuran, serta
segala yang membatalkan keimanan
seseorang.
Sedangkan, mereka yang meninggal dalam
kemusyrikan dan kekufuran tentunya akan
mendapatkan azab kubur dan siksa neraka
sebagaimana yang telah dijanjikan Allah SWT
dalam Alquran dan Sunah Rasul-Nya.
Sebagai seorang Muslim dan berpegang pada
akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah, kita tidak
boleh memastikan bahwa seseorang akan
masuk surga atau masuk neraka, kecuali
yang sudah disebutkan oleh Nabi saw dalam
hadis-hadisnya.
Sementara itu Ustad Makmur Lc, ulama di
Banjarmasin mengatakan bahwa Orang yang
meninggal dalam keadaan khusnul khatimah
bukan ditentukan pada hari, tetapi pada
amal perbuatannya selama hidup. Menurut
dia, kalau memang orang itu baik maka
meninggal di hari Jumat menjadi kebaikan.
Tetapi bila selama hidupnya bergelimang
dosa, maka akan tetap saja mendapat azab.
Sikap kita terhadap saudara kita sesama
Muslim yang meninggal adalah selalu
mengharapkan kebaikan baginya,
memohonkan ampunan dan rahmat Allah
SWT baginya, dan tidak mencela atau
menyebut-nyebut keburukan-keburukan
yang telah ia lakukan.
Dari Aisyah ra, ia berkata, “Nabi saw
bersabda, ‘Janganlah kalian mencela orang-
orang yang telah meninggal karena mereka
telah mendapatkan apa yang telah mereka
kerjakan.” (HR Bukhari). Wallahu a’lam bish
shawab.

Komentar