Sepanjang 2016, Jurnalis Jadi Target Kekerasan

Kriminal195 Dilihat

Jakarta – Sepanjang kurun waktu tahun 2016 yang dilakukan oleh LBH Pers dengan melakukan advokasi litigasi dan non litigasi dan melakukan pantauan Perkembangan pers, LBH pers masih banyak mencatat bahwa pers masih menjadi target ancaman.

“Kasus-kasus pers semakin meningkat, gugatan dan tuntutan pidana (kriminalisasi kepada jurnalis semakin meninggi sampai pada kekerasan atas pers,” demikian disampaikan Direktur Ekskutif LBH Pers Nawawi Bahrudin saat Diskusi Catatan Akhir Tahun 2016 dengan tema “Era Jokowi Kebebasan Pers makin memburuk” di kantornya hari ini.

Belum lagi, kata Nawawi, ada pihak-pihak tertentu yang mencoba memberangus kebebasan pers dengan cara membungkam melalui gugatan hukum dan kriminalisasi pers yang tujuannya membungkam kebebasan berekspresi, kebebasan pers, dan kebebasan menyatakan pendapat. Adapun kasus yang didampingi oleh LBH Pers secara keseluruhan berjumlah 33 kasus yang diantaranya 8 Kasus Perdata, 15 Kasus Pidana dan 10 kasus Sengketa Ketenagakerjaan.

kekerasan-ke-wartawanSelain itu, lanjut dia, jurnalis dinilai kerap menjadi target kekerasan. Sepanjang tahun 2016, pihaknya mencatat sedikitnya telah terjadi 83 kasus kekerasan dan korban kekerasan adalah seorang jurnalis. Rata-rata dari mereka menjadi korban kekerasan saat bertugas meliput sebuah peristiwa di lapangan.

“Dari segi locus atau tempat kejadian paling banyak teriadi di daerah DKI Jakarta 15, Jawa Barat 14 kasus dan Jawa Timur 8 kasus,” tuturnya.

Sedangkan dari kategori pelaku kekerasan, lanjut dia, paling banyak adalah Polisi 16 kasus, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan massa tak dikenal berjumlah 12 Kasus dan Petugas Keamanan Swasta 10 kasus. Sementara untuk kategori kekerasan fisik dan non-fisik yang paling banyak dialami oleh jurnalis adalah pelarangan Iiputan atau pengusiran berjumlah 25 kasus, penganiayaan berjumlah 26 kasus dan bentuk ancaman teror berjumlah 12 kasus.

“Kasus yang kami anggap paling “brutal” menimpa jurnalis perempuan dari media online di Medan. Masih di Sumatera, kekerasan jurnalis media online di Riau (Zuhdy) dengan dugaan pelaku adalah anggota kepolisian. Sampai saat inipun kasusnya masih belum ada perkembangan. Dan Tidak lebih dari 2 pekan terakhir, sedikitnya 4 jurnalis di intimidasi saat melakukan liputan di Wamena Jayapura dan Papua menjadi tempat yang “rawan” untuk para jurnlis menjalankan pekerjaannya,” bebernya.

Lebih lanjut, Nawawi melihat ada potensi kekerasan yang meningkat pada saat pemilukada di tahun depan.

“Kekerasan bisa terjadi karena media menyoroti beberapa calon dan dianggap suatu hambatan oleh para pendukung salah satr calon,” tandasnya.

Komentar

News Feed