Oknum Dishub Pungli Rp 20.000-Rp 50.000, Sopir Teriak Minta Tolong Gubernur Segera Tindak

Kriminal304 Dilihat

Beritaasatu – Oknum Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor kembali berulah dengan melakukan pungutan liar kepada para angkutan umum, mobil bak, mobil box serta truk.

Ilustrasi, Dishub melakukan praktik pungutan liar
Ilustrasi, Dishub melakukan praktik pungutan liar

Berdasarkan penelusuran awak media, kejadian itu terjadi di beberapa wilayah diantaranya Bekasi yakni sekitar putaran harapan indah Bekasi. Mereka berkedok razia dan pengaturan lalu lintas disepanjang jalur itu setiap hari Rabu, diperkirakan antara pukul 13.00 Wib. Berikutnya, dekat pom bensin arah Ciputat dan arah Pamulang (Dekat Pacuan Kuda Tangerang Selatan) beroperasi tiap hari Senin, Rabu dan Jumat sekira pukul 11.00 s/d 12.00 Wib.

Baca Juga : Uji Kir Masih Ada Indikasi Pungli di Sarang Penyamun

Selanjutnya, perempatan perbatasan arah Serpong, Tangerang Selatan dan Bogor kerap beroperasi tiap hari Senin dan Rabu sekira pukul 12.00 Wib. Dan keluar tol Bogor Padjajaran Tikungan sebelah kiri pos tenda tiap hari Senin pukul 09.00-14.00 wib.

Aksi para oknum Dishub ini nampaknya belum jera setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok berhasil mengobok-obok uji kir yang menyebut sebagai sarang penyamun. Bahkan, saat pidato apel penerimaan Petugas Teknis Pengawas dan Pengendalian Lalu Lintas dari Kementerian Perhubungan di halaman Balai Kota, Ahok mengkritik praktik pungli saat urus uji kir.

Ahok menyebut, ada seorang pegawai biro jasa uji kendaraan bermotor yang bisa duduk di konter uji kir, bisa memakai seragam Dinas Perhubungan, mengurus semua izin, dan menarik uang pungutan liar (pungli) mengurus izin kir.

“Bagian kir mobil uji kendaraan bermotor, ini sarang penyamun, penuh uang,” kata Ahok, Senin (1/2/2016).

Adanya praktik pungli dan sarang penyamun di Dishub ini, para sopir mengaku sudah gerah dengan tingkah dan perilaku oknum Sudinhubtrans ini. Padahal, mereka memiliki surat-surat kendaraan lengkap namun oknum kerap mencari-cari celah kesalahan.

Hal ini diungkapkan, Simin (30), salah seorang sopir mobil box yang mengatakan bahwa oknum itu meminta pungutan liar sebesar Rp. 20.000 sampai Rp. 50.000 per hari. Kejadian itu di wilayah Tangerang Selatan Dekat Pom Bensin arah Ciputat dan arah Pamulang dekat pacuan kuda.

“Mereka minta uang damai sampai Rp. 20.000 – Rp. 50.000. Ini jahat banget sama rakyat kecil. Padahal SIM, STNK, Buku KIR, kita komplit. Tapi mereka cari-cari alasan lain mulai dari tutup pentil ban, body box lah, dan surat-surat izin antar barang yang sudah dihapus pun dicari-cari. Ini kan aneh dan benar-benar jahat coba cari-cari kesalahan banget,” tegas Simin.

Dishub PungliMenurut dia, kebanyakan yang terkena pungutan liar itu adalah sopir mobil bak, truk, dan mobil box. Ia mengaku kasian dengan orang kecil yang selalu dimintain pungli oleh oknum Dishub tersebut.

“Mereka cuma gertak saja dan minta duit. Surat lengkap kok gertak-gertak mau ditilang. Ujung-ujungnya kita diminta damai. Ini harus ditindak tegas dong dari pemerintah terkait pungli ini,” keluhnya.

“Kasian orang cari makan terus mereka gampang banget minta duit. Sebel banget saya lihat praktek seperti ini. Kalau setiap hari keluarin uang pusing juga gimana keluarga saya bisa makan. Penghasilan sudah seberapa masih dipalak lagi. Pak Gubernur tolong itu ditindak,” pungkasnya.

Komentar