Beritaasatu – Satgas Khusus Polda Metro Jaya menemukan uang milliaran rupiah di rekening pegawai harian lepas (PHL) atau honorer di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Rekening PHL tersebut atas nama MU, yang kini menjadi tersangka dugaan suap di instansi pemerintahan tersebut.
“Kami sudah buka rekeningnya, nilainya miliaran,” kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, Rabu (29/7/2015).
Polisi memeriksa MU lebih dalam. Pemeriksaan tersebut menyasar pada aliran dana tersebut, sampai pada kecurigaan seorang pegawai honorer yang memiliki uang cukup besar.
“Seorang PHL punya (uang) sebegitu besar,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Rabu. Dari keterangan MU, ternyata uang tersebut bukan hanya punya dia. Uang tersebut juga dimiliki oleh oknum-oknum yang diduga terlibat dalam kasus suap.
“Dia bercerita, uang itu bukan punya dia. Uangini adalah milik siapa-siapa, sudah disebutkan,” kata Krishna.
Kasus ini bermula dari kegeraman Presiden Joko Widodo terhadap dwell time atau masa inap peti kemas di Tanjung Priok pada Rabu (17/6/2015) lalu. Pasalnya, kegiatan tersebut dinilai cukup lama dan berdampak luas terhadap perekonomian di Indonesia.