Datangi KPK, Jamwas Koordinasi Kasus Suap Kajati DKI

Hukum257 Dilihat

Beritaasatu – Dalam rangka koordinasi kasus dugaan suap yang diduga terkait dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKl Jakarta, Sudung Situmorang, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Widyo Pramono mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/4/2016).

“Silaturahmi, tapi juga termasuk itu,” kata Widyo.

Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl. Gembira Guntur Setiabudi Jakarta Selatan
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl. Gembira Guntur Setiabudi Jakarta Selatan

Namun, Widyo nampak irit bicara tanpa menjelaskan detail perihal koordinasi tersebut, dan enggan mengomentari hasil rekomendasi tim bentukan Jamwas dari pemeriksaan Sudung.

“Ditunggu saja pemeriksaannya ya,” tukas Widyo.

Seperti diketahui, Kejagung juga telah memeriksa Sudung Situmorang. Dikatakan Widyo, pada pemeriksaan itu diketahui ternyata Sudung mengenal perantara suap dari PT Brantas Abipraya, Marudut Pakpahan.

“Itu sempat ditanyakan oleh pemeriksa dan dijawab oleh Pak SS kenal yang bersangkutan,” ujar Widyo..

Diketahui, KPK mengungkap adanya dugaan suap dari PT Brantas Abipraya terkait upaya pengamanan perkara di Kejaksaan Tinggi DKl Jakarta. Dugaan suap disinyalir ditujukan untuk Kajati dan Aspidsus DKl Jakarta.