KPK Sudah Terima dan Bahas Salinan Putusan Eks Walkot Makassar

Hukum684 Dilihat

kpkBeritaasatu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima salinan putusan praperadilan Mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Salinan putusan Ilham sudah kami terima dan sudah kami bahas,” demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP, Kamis (28/5/2015).

Menurutnya, salinan putusan ini akan sangat berguna bagi KPK untuk melakukan upaya perlawanan yang salah satu opsinya adalah
menerbitkan sprindik baru.

“Kemarin sudah kita bahas perlawanan terhadap putusan Ilham bersama pimpinan dan kedeputian,” bebernya.