
Kali ini penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT MMS, Daniel Tandias, Manajer Keuangan PT MMS, Margaretta, dan dua pegawai PT MMS, Merry serta Dwica Tobrina. Mereka berempat akan diperiksa sebagai saksi untuk Andrew Hidayat.
“Semuanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AH (Andrew Hidayat),” ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Selasa (28/4/2015).
Menurut Priharsa, para saksi dari PT MMS yang diperiksa hari ini, akan diminta keterangannya terkait dugaan suap yang dilakukan oleh Andrew. Dia diduga telah memberikan uang sebesar Rp500 juta kepada Adriansyah yang merupakan mantan Bupati Tanah Laut terkait pengusahaan izin tersebut.
“Penyidik ingin mengkonfirmasi tentang sejumlah informasi yang berhubungannya dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh AH selaku eksekutif di PT MMS,” tuturnya
Priharsa mengatakan penyidik lembaga antirasuah ini masih menelusuri apakah pemberian tersebut mendapat persetujuan dari jajaran direksi PT MMS lainnya atau merupakan inisiatif Andrew yang ditangkap tangan dikawasan Senayan, Jakarta.
“Itu yang masih didalami. Apakah itu atas persetujuan internal PT MMS atau murni inisiatif tersangka AH. Untuk saat saat, dari PT MMS, baru AH yang ditemukan dua alat bukti yang cukup sebagai tersangka,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Direktur PT Mitra Maju Sukses (MMS), Andrew Hidayat bersama Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP, Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka berhasil diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama anggota Polsek Metro Menteng Brigadir Polisi Satu (Briptu) Agung Krisdiyanto, pada Kamis 9 April 2015 malam.