
Samad akan didampingi oleh tiga pendamping kuasa hukum dari Jakarta, dan ditambah tim kuasa hukum Makassar.
“AS akan bergabung di kantor ACC Sulawesi dengan tim kuasa hukum Makassar,” kata salah satu kuasa hukum Abraham Samad, Abdul Kadir Wokanubun.
Lebih lanjut, Kadir menyatakan sesampainya di Makassar, pihaknya akan melakukan rapat tertutup, kemudian menggelar konferensi
pers.
“Nanti kami mau rapat tertutup di ACC Sulsel bahas pesiapan. Jam 11-12an ada konferensi pers. Ke Polda nanti sekitar jam 1 an,” tegas Kadir.
Lebih jauh, Kadir mengaku siap kliennya menghadapi segala kemungkinan meskipun akan dilakukan penahanan. Namun, ia yakin kliennya tidak akan dilakukan penahanan karena baru dua kali diperiksa.
“Yang pasti Pak AS pasti siap mnghadapi segala kemungkinan. Tapi masa baru 2 kali diperiksa udah ditahan,” bebernya.
Sementara itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat mengisyaratkan tidak akan
menahan Abraham Samad. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Joko Hartanto, menuturkan pihaknya sama sekali belum berpikir soal rencana penahanan Abraham.
“Toh, pemeriksaan belum dilakukan dan tersangka cukup kooperatif. Tidak ada rencana itu (penahanan),” kata Joko.