Gara-Gara Behel, Sutan Emosi ke Hakim Artha

Uncategorized266 Dilihat

sutanBeritaasatu – Mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana mengeluhkan kepada Ketua Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Theresia Artha mengenai kawat gigi alias behel yang melilit di giginya. Namun, keluhan itu pun menyulut adanya perdebatan dengan Theresia.

“Ada satu lagi, yang mulia. Ini soal berobat saya,” ujar Sutan dengan sedikit memelas, Senin (27/4/2015).

Hakim Theresia pun menjawab permintaan Sutan yang awalnya sempat adu debat dengan nada tinggi dengannya.

“Ini garang begini mau berobat apa?” tanya Hakim Artha.

Sutan menjawab mengenai kawat giginya. “Behel saya, bu,” jawab Sutan dengan nada agak tersinggung.

Lebih lanjut, Sutan mengaku kesulitan mendapat izin dari Rumah Tahanan KPK untuk berobat ke dokter gigi pribadinya. Behel kawat yang menghiasi gigi-gigi Sutan perlu mendapat perawatan namun tak kunjung mendapat kesempatan sebab di Rutan KPK hanya ada klinik kecil, bukan dokter gigi.

Sutan kesal lantaran rujukan dari Hakim Artha pada pekan sebelumnya menjadi sia-sia karena tak ada petugas Rutan yang bisa dimintai izin untuk berobat.

“Jadi kemarin itu ingkar,” tegas Sutan.

Hakim Artha kembali menyindir Sutan yang bermaksud ingin berobat soal behel giginya, padahal usianya sudah tak lagi muda.

“Nanti behelnya copot lagi. Lagi pula buat apa pakai behel, sudah tua juga,” ungkanya.

Dengan jawaban seperti itu, Sutan tersulut kembali emosi. “Lho, ibu ini hakim. Bukan dokter gigi,” tegas Sutan.

Persoalan behel, ujar Sutan, bisa berdampak serius pada kehidupan seseorang karena ada ancaman penyakit tetanus. Hakim Artha pun akhirnya kembali memberikan rujukan agar Sutan diberikan kesempatan oleh KPK untuk mendatangi dokter giginya.

Hakim Artha telah memutuskan untuk menolak seluruh nota keberatan yang diajukan Sutan beserta kuasa hukumnya lantaran menimbang tidak adanya relevansi antara keberatan dengan pokok perkara dalam berkas dakwaan. Majelis hakim memerintahkan kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap Sutan sebagai terdakwa di persidangan.