JAKARTA, beritaasatu.com – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menuding ada skenario besar dari Internasional dalam upaya pelemahan gerakan buruh.
“Tolak pemusnahan hak mogok dalam Konvesi ILO 87,” demikian disampaikan Presiden KSBSI Mudhofir.
Hal itu mengemuka saat melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Rabu (18/02).
Aksi tersebut diikuti ratusan buruh tersebut mengusung isu yang sangat berbeda dengan serikat pekerja/serikat buruh lainnya, yang belakangan ini mulai bermunculan. Mereka tidak bicara konflik KPK vs Polri, ataupun tidak bicara soal upah serta jaminan sosial.
Mereka meminta kepada Pemerintah Indonesia melalui perwakilannya di Sidang ILO pada 2015 untuk menolak skenario besar dari Asosiasi Pengusaha Internasional yang mengusulkan agar hak mogok tidak merupakan bagian dari Konvesi ILO No.87 tentang Kebebasan Berserikat. Hak mogok dan unjuk rasa adalah merupakan bagian tidak terpisahkan dari hak berserikat dan berekspresi, yang dijamin oleh UUD 45.
“Gerakan serikat buruh harus update dan concern dengan isu kekinian, terutama yang secara fundamental sangat membahayakan bagi eksistensi serikat buruh tersebut dan saat ini ada,” terang Mudhofir.
Lebih lanjut, Mudhofir mengaku peran serikat buruh, selain melakukan perubahan untuk kesejahteraan, juga harus peka untuk melakukan filterisasi terhadap kebijakan dan produk hukum yang tidak pro terhadap gerakan rakyat.
“KSBSI dengan tegas meminta Pemerintah Indonesia menolak pemusnahan hak mogok dalam Konvesi ILO 87, jika tidak berarti pemerintah telah ikut berperan bersama Asosiasi Pengusaha Internasional untuk membunuh kebebasan berekspresi bagi buruh dan ini jelas-jelas melanggar UUD 1945 pasal 28E ayat (3),” pungkas Mudhofir.