Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan sebanyak 93 remaja peserta Sahur on The Road (SOTR) yang hendak melakukan kegiatan di seputar Tanah Abang, Menteng, Bundaran HI dan Gambir.
Dari 93 orang, 17 diantaranya merupakan perempuan, sedangkan 76 orang sisanya laki-laki yang diamankan saat pelaksanaan operasi cipta kondisi. Mayoritas dari mereka masih duduk di bangku sekolah.
“Dari 93 orang, 8 orang kami amankan karena membawa senjata tajam,” tutur Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Suyudi di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (20/6).
Suyudi menambahkan operasi besar-besaran yang digelar dini hari tadi merupakan buntut dari kejadian bentrokan yang sebelumnya terjadi di daerah Kemayoran pada Minggu (18/6) dan Tanah Abang pada Senin (19/6).
“Mereka semua katanya berniat melakukan SOTR, tapi malah senjata tajam. Ini jelas niatnya sudah disalahgunakan. Ngapain SOTR bawa-bawa begini (celurit)?,” ucap Suyudi sambil memperlihatkan celurit.
Turut hadir dalam acara tersebut yakni Kolonel Inf M Zamroni, Dandim 0501 Jakpus. Pemuda yang terbukti membawa senjata tajam akan dikenakan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman selama 10 tahun penjara.


Komentar