Beritaasatu – Enam pelaku pemerasan yang mengaku sebagai pekerja media berhasil diamankan oleh petugas Sat Reskrim Polres Bogor, Jumat (19/6/2015) malam. Para pelaku tertangkap basah saat transaksi pemerasan senilai Rp 100 jutra terhadap salah satu Staf Kementerian Perhubungan, Udik Novianto (39).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, Sabtu (20/6/2015) pagi WIB, menjelaskan masing-masing pelaku pemerasan yang diamankan adalah, SE (34) Media Ekpress Jakarta, HLM (34) Media Dinamika Jakarta, MZ (37) Media Aspirasi Bogor, HS (37) Jurnal Bogor, RK (45) Suara Keadilan Jakarta, dan salah seorang anggota LSM Garuda Jakarta, KRM (45). “Diamankan pelaku pemerasan berjumlah enam orang. Lima diantaranya mengaku bekerja di media,” terangnya.
Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono menjelaskan modus para tersangka pemerasan adalah menuduh korban tengah bersama wanita lain di salah satu hotel di Kabupaten Bogor. “Saat itu korban memang sedang memesan kamar untuk acara kedinasan. Nah, setelah Staf Kementerian Perhubungan itu pergi, para oknum wartawan itu menguntit korban hingga samapai rumah,” sambungnya.
Dari situlah upaya pemerasan dilakukan para oknum wartawan dan LSM ini. Mereka meminta duit Rp 100 juta agar hal tersebut tidak diekspos ke media atau dilaporkan pada pihak keluarga Staf kemeneterian Perhubungan itu. “Korban sempat enyanggupinya dan bertemu di salah satu mal,” ungkapnya.
Namun korban tak diam begitu saja. Staf Kementerian Perhubungan itu saat bertemu dengan para pelaku pemerasan mengajak anggota kepolisian dengan cara dipancing. “Pada saat transaksi pelaku pemerasan tertangkap tangan oleh petugas dan digelandang ke kantor polisi. Keenam pelaku sudah digelandang ke Polres Bogor, berikut barang bukti Rp 100 juta sebagai pemancing,” pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lima okum wartawan dan seorang anggota LSM itu dijerat pasal 335 atau 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.


Komentar