Jakarta, beritaasatu.com – Setelah kemarin sambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan Jaksel, Plt. Sekjen PDIP Hasto Kristianto kini mendadak nongol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jl. Ampera Raya No. 133, Selasa (10/2/2015).
Dalam kedatangannya ini, Hasto mengaku diminta tim Penasehat Hukum terkait pernyataannya di Komisi III beberapa hari lalu.
“Di Komisi III saya diundang, saya berikan pernyataan secara tertulis dan itu saya pertanggungjawabkan dimata hukum dan Tuhan,” ungkap Hasto.
Dikatakan dia, disidang ini, tim kuasa hukum Budi Gunawan akan memakai pernyataannya saat di Komisi III.
“Disitu ada motif yang sangat kuat tentang penetapan tersangka BG terkait dengan politis. Saya diminta klarifikasi oleh tim hukum BG,” bebernya.
Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa seluruh pernyataannya di pertanggungjawabkan dimata hukum. Hasto mengaku siap, apabila majelis dipersidangan meminta dirinya memberikan keterangan.
“Untuk menyatakan kebenaran saya tidak merasa takut,” pungkasnya.