Jakarta, beritaasatu.com – Pengacara Suryadharma Ali, Andreas Nahot Silitonga mengatakan bahwa kliennya tidak penuhi panggilan KPK, lantaran sedang dirawat di Rumah Sakit (RS) Metropolitan Medical Center (MMC), Kuningan, Jakarta Selatan.
Namun, staf Humas RS MMC, Uci menyampaikan bahwa tidak ada nama pasien Suryadharma Ali yang dirawat di rumah sakit tersebut sejak sore kemarin. “Enggak mas. Memang belum ada infonya (SDA dirawat),” tuturnya, Selasa (10/2/2015).
Menurutnya sampai saat ini, pihak humas RS MMC belum mendapat info jika mantan Menteri Agama itu dirawat di rumah sakit yang terletak tidak jauh dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. “Kita belum dapat info tuh mas,” jelasnya.
Seperti diketahui, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap SDA pada hari ini terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama. Namun, melalui pengacaranya, SDA menyampaikan bahwa dirinya sedang sakit dan dirawat di RS MMC, Jakarta sejak sore kemarin.
Suryadharma Ali resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Mei 2014 silam, dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama, yang diduga menelan anggaran hingga Rp 1 triliun.
Mantan Ketua Umum Partai Berlambang Ka’bah itu diduga telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai Menteri Agama era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Atas perbuatannya, Suryadharma disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHPidana.