Jakarta, beritaasatu.com – PDIP menyebutkan penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi diduga bentuk emosional Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantaran tidak diangkat menjadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo (Jokowi).
“Semua kami ungkap karena ada korelasi. Kekecewaan beliau (Abraham Samad) saat tidak ditetapkan sebagai calon (wakil presiden),” kata Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi ‘Rumah Kaca Abraham Samad’, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/2).
Menurut Hasto, kesimpulan adanya dendam itu berdasarkan hasil 6 kali pertemuan petinggi PDIP dengan Abraham Samad, hingga akhirnya ketua lembaga antisuap itu batal menjadi cawapres pendamping Jokowi. “Ada upaya menyampaikan persoalan pribadi (AS) dengan institusi (KPK),” ujar Hasto.
Namun, Hasto membantah dalam pertemuan itu ada pratik jual-beli jatah cawapres dengan Abraham Samad. Ditegaskannya, sejak dulu PDIP dalam agenda pemberantasan korupsi tidak ada tawar-menawar. “Itu perintah reformasi. Dan KPK anak kandung reformasi. Tapi disalahgunakan,” kritik Hasto.