Beritaasatu.com – Buruh Indonesia diminta untuk mengingatkan Presiden Joko Widodo guna mewujudkan tiga layak yang dijanjikannya pada saat kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014.
Hal itu dikemukakan Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Ribka Tjiptaning.
“Para buruh harus mengingatkan Presiden Jokowi agar memenuhi janjinya mewujudkan tiga layak, yakni layak upah, layak kerja, dan layak hidup,” katanya saat audiensi dengan Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa (FSPS) di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (3/2).
Politisi PDI Perjuangan ini juga mendorong agar para buruh menagih janji Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dakhiri untuk melakukan revolusi mental pengelolaan perburuhan.
Ia mempertanyakan apakah Menaker berani menutup perusahaan penyalur jasa tenaga kerja Indonesia yang membandel. Menaker, kata Ribka, jangan hanya sekali saja melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat penampungan calon TKI, tapi harus lebih sering melakukannya.
“Menteri Kelautan dan Perikanan, sudah melakukan gebrakan revolusi mental dengan beberapa kali menenggelamkan kapal nelayan, meski masih kapal berukuran kecil,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Ribka juga menyinggung soal revisi UU Ketenagakerjaan yang konon masuk dalam Prolegnas, untuk tetap diawasi.
“Bagi saya, masih terlalu jauh membahas revisi UU Ketenagakerjaan,” katanya.