Bekas Polisi Ini Tuding Hak Preogratif Jokowi Salah Kaprah

oleh
oleh

komjen budi-sutarmanJakarta, beritaasatu.com – Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menilai pemilihan calon jabatan Trunojoyo satu oleh Presiden Joko Widodo yang tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkesan memiliki catatan merah dari lembaga anti rusuah itu.

“Pemilihan calon Kapolri oleh Presiden Jokowi yang tidak melibatkan KPK-PPATK ada kesan Presiden khawatir bila si calon mendapat ‘catatan merah’ dari KPK bisa tidak diterima oleh DPR,” kata Bambang, di Jakarta, Senin (12/1/2015).

Sebelumnya, dikabarkan Presiden sudah memilih calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman, Komjen Budi Gunawan. Pro kontra muncul, salah satunya tidak dilibatkannya KPK dan PPATK dalam penunjukan calon Kapolri tersebut.

Menurut Bambang, langkah pemilihan itu justru terkesan nepotisme yang diambil Jokowi saat menunjuk Budi Gunawan sebagai calon tunggalnya.

“Ada dorongan dari PDIP yang hal itu seharusnya dihindari oleh Presiden,” tegas bekas Polisi ini.

Lebih jauh, Bambang pun menyindir hak preogratif Jokowi yang dinilai salah kaprah dalam menggunakannya. Kata, Bambang, pengunaan hak prerogratif yang tidak ada kaitan dengan keadaan bahaya bagi bangsa, negara dan organ Polri saat ini sehingga pimpinannya perlu segera diganti.

“Hak preogratifnya Jokowi ini salah kaprah yang tidak ada kaitannya bahaya sedang genting,” tukas Bambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.