Direktur PD Sumber Daya Diperiksa KPK

oleh
oleh

kpkJakarta, beritaasatu.com – Direktur PD Sumber Daya Moch Soetikno dijadwalkan penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dalam jual beli gas alam di Bangkalan Madura Jawa Timur.

Soetikno diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Antonio Bambang Djatmiko (ABD).

“Guna melengkapi berkas kasus suap gas alam, Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ABD,” demikian disampaikan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (12/1/2015).

PD Sumber Daya merupakan salah satu BUMD yang ada di Kabupaten Bangkalan. Perusahaan
itu kerja sama dengan perusahaan swasta, PT Media Karya Sentosa (MKS) dalam pembangunan
jalur pipa gas untuk PLTG di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan. Salah satu direktur PT Media adalah Antonio.

Tak hanya Soetikno, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kepada beberapa saksi lainnya yakni Mariatul Kiptiyah (Bendahara PD Sumber Daya), Budi Indianto (swasta), Rudi Satwiko (staf pada SKK Migas), Peni Utami (Direktur Keuangan PT MKS) dan Andi Adhiani Rinsi (karyawan swasta).

“Mereka juga diperiksa untuk kasus yang sama,” bebernya.

Sementara itu, Antonio sendiri juga akan diperiksa sebagai saksi. Namun dia bersaksi untuk mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.