Soal Pernyataan Ahok, Eggi Sudjana akan Datangi BPK, KPK dan MUI

Politik444 Dilihat

Beritaasatu – Pengacara senior yang juga pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Eggi Sudjana menyampaikan tiga hal penting terkait hasil pemeriksaan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa kemarin (12/4/2016).

Eggi mengkritisi pernyataan Ahok yang menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu ngaco. Dan pihaknya, memastikan Kamis besok (14/4/2016) akan melakukan audensi dengan BPK membahas hal tersebut.

Egi Sudjana
Egi Sudjana

“Besok insya Allah kita akan melakukan audiensi dengan BPK mengenai masalah ini,” kata Eggi, Rabu (13/4/2016).

Poin berikutnya, kata Eggi, pihaknya juga akan menyurati lembaga antirasuah terkait hambatan dan ganjalan tidak bisa secepatnya menjerat Ahok sebagai tersangka.

“Kita akan menanyakan ini kepada KPK soal apa hambatan yang menjadi ganjalan,” ucapnya.

Poin terakhir, Eggi akan melaporkan pernyataan Ahok kemarin kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena dianggap melecehkan surat dalam Al Quran yakni surat Al Maidah.

“Kita akan melaporkan ini kepada MUI untuk mengambil langkah-langkah kedepan,” tandasnya.

Komentar