Pengamat: Haram Hukumnya Menghalalkan Isu SARA di Negara Berbhineka Tunggal Ika

Politik259 Dilihat

Jakarta – Pengamat Politik dari Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo berharap jelang perhelatan Pilkada DKI Jakarta 2017 tidak muncul kekhawatiran peta konflik.

“Saya berharap tidak terjadi adanya kekhawatiran muncul peta konflik dari pra hingga hari H. Karena ini bukan hanya menjadi pusat perhatian masyarakat Jakarta saja, tapi juga masyarakat dunia,” ungkap Karyono dalam diskusi publik “Pilkada DKI Barometer Politik Indonesia” di Merdesa Coffee, Jakarta, Rabu (23/3/2016).

Diskusi RedkotTurut hadir narasumber lainnya Bakal Calon Gubernur DKI Hasnaeni, Ketum Bara JP Sihol Manulang, dan Ketua Poros Wartawan Jakarta (PWJ) Tri Wibowo Santoso.

Lebih lanjut, Karyono pun mengingatkan untuk tidak sekali-kali mengembangkan isu SARA (Suku Agama Ras) untuk menghalalkan segala cara demi memenangkan pertarungan di Pilkada serentak 2017 nanti.

“Haram hukumnya jika dilakukan didalam negara yang berkebhinekaan tunggal ika. Itu jelas tidak diperbolehkan oleh UU,” tegas dia.

Sebab, kata Karyono, hal yang tidak diperbolehkan oleh UU itu akan ada sanksinya jika pasangan calon itu terbukti melakukan black campaign menggunakan isu SARA. Meskipun didalam prakteknya, di 2005 sampai sekarang belum ada kasus paslon yang didiskualifikasi akibat menyebarkan isu SARA. Karyono pun meminta agar penyelenggara pemilu untuk tegas menegakkan aturan dan harus berdiri adil. Tidak berpihak pada salah satu.

“Karena itu bisa menjadi pemicu. Lahirkan semua pemimpin yang betul-betul memperjuangkan hak-hak warga Jakarta,” ucapnya.

Kendati demikian, Karyono memprediksi konflik di Jakarta tidak terjadi jelang Pilkada DKI.

“Prediksi saya konflik di Jakarta tidak terjadi jelang Pilkada DKI. Meski, banyak yang bilang akan terjadi konflik. Apalagi DKI Jakarta merupakan Ibukota Jakarta barometer nasional. Mari bersama-sama mengamankan Pilkada,” pungkas dia.