PPP Kubu Djan Faridz Minta Jokowi Copot Menteri yang Tidak Taat Hukum

Politik146 Dilihat

djan faridzJakarta, beritaasatu.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Ketua Umum Djan Faridz mengaku aneh jika Presiden Joko Widodo masih mempertahankan salah satu menterinya yakni Menkumham Yasonna Laoly yang tidak taat terhadap hukum.

“Saya rasa Jokowi harus mengambil sikap untuk mencopotnya. Itu kalau tidak hukum kenapa harus dipertahankan, kan bisa buat kacau hukum dinegara ini,” kata Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP PPP Triana Dewi Seroja, Senin (16/3/2015).

Hal itu mengemuka saat Triana bersama ratusan kader PPP menyerahkan draft Kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Jakarta ke Menkumham.

Lebih lanjut, Triana menegaskan bahwa putusan sidang PTUN telah memenangkan gugatan kubu Djan Faridz. Jadi, lanjut dia, Jokowi diminta untuk tidak mempertahankan Menteri yang tidak taat hukum tersebut.

“Begini, kita pikir kalau memang kali ini kita tidak disahkan kembali, kita bisa lihat Menkumham ini apakah taat hukum atau tidak. Kalau memang tidak taat hukum apakah Pak jokowi mau mempertahankan menteri ini,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut dia, Menteri Yasonna harus segera mengambil sikap dalam konflik internal di dalam tubuh partai berlambang Ka’bah ini, dengan mengesahkan kepengurusan hasil Muktamar Jakarta pimpinan Djan Faridz dengan melihat hasil sidang di PTUN.

“SK keputusan Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Romy tidak berlaku dan dibatalkan sampai adanya putusan yang inkrach. Jadi untuk menghindari kekosongan kepengurusan pada PPP, kami berharap menteri dapat mematuhi putusan PTUN dan mengabulkan permohonan kami dengan mengesahkan kepengrusan Djan Faridz,” pungkasnya.

Komentar