Jakarta, beritaasatu.com – Sengketa Partai Golkar masih bergulir bahkan berujung sampai pada Mahkamah Partai Golkar yang akan memutus sengketa antara kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada hari ini (25/02/15).
Kedua kubu saling mengklaim bakal memenang di Makamah Partai Golkar dalam kasus dualisme kepengurusan itu. Golkar saat ini terbelah dengan dua ketua umum. Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali dipimpin oleh Ical, sedangkan Golkar hasil Munas Ancol, Jakarta, dipimpin oleh Agung.
“Selama Mahkamah Partai Golkar (MPG) objektif, orang awam juga menilai Munas Bali lah yang sah karena yang hadir di sana memenuhi syarat,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah I Golkar Sulawesi Utara Ridwan Bae.
Namun Ridwan khawatir anggota MPG yang tidak objektif dan condong mendukung salah satu pihak. Ia terang menuding Andi Mattalatta sebagai salah satu anggota MPG yang condong mendukung kubu Agung Laksono.
“Andi Matalata itu berat ke kubu Agung,” ujar Ridwan.
Menurut Ridwan, kubu Ical tidak melakukan persiapan khusus menghadapi putusan sengketa Golkar hari ini, hanya mempersiapkan data-data dan bukti keabsahan Munas Bali.
Ke-34 Ketua DPD I Golkar tingkat provinsi disebut akan datang ke sidang MPG hari ini. “Semua DPD I hadir. Ada beberapa DPD II juga hadir. Kami akan perlihatkan bukti perjalanan dinas dan gelaran munas yang sesuai AD/ART. Ada surat mandat dan lainnya,” kata Ridwan.
Mengenai strategi pamungkas kubu Ical, Ridwan enggan memaparkannya. “seratus persen kubu Ical bakal memenangi pertarungan di internal Golkar ini,” tandasnya. (Ar)