Krisis Politik Akibat Manuver Elit, Rakyat yang Dirugikan! Tolak Oligarki Politik, Rebut Kekuasaan!

Opini34 Dilihat

save kpk dan polriSalam pergerakan,

 

Kericuhan politik pada tanggal 23 Januari 2015, akibat penangkapan Bambang Widjojanto oleh kepolisian akhirnya melibatkan masyarakat yang mendukung KPK. Seharian gelombang masyarakat silih berganti berdatangan ke KPK untuk memberikan dukungannnya dan menuntut pembebasan Bambang Widjojanto secepatnya.

 

Hal yang sama mengingatkan kita pada kasus cicak vs buaya (perseteruan KPK dan polisi) yang akhirnya juga melibatkan dukungan masyarakat kepada KPK pada tahun 2008-2009. Perseteruannya pun serupa, yakni permasalahan kasus korupsi yang menjerat pejabat publik dan dijadikan tersangka oleh KPK.

 

Untuk kasus penangkapan Bambang Widjojanto yang ditangkap dengan tuduhan mengarahkan saksi untuk memberikan kesaksian palsu di Mahkamah Konstitusi pada 2010, disinyalir bermula dari penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan oleh KPK. Menariknya, hampir seluruh partai politik di DPR menyetujui pengangkatan Komjen Budi Gunawan untuk Kapolri, walaupun sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

 

Dari fenomena di atas menunjukkan saratnya kepentingan politik yang melatarbelakangi perseteruan KPK-Polri, serta partai-partai politik. Hal ini juga menunjukkan bahwa partai-partai politik di Indonesia tidak lepas dari praktek-praktek korupsi. Indeks korupsi partai politik 2002-2014 yang dirilis oleh ICW menunjukkan semua partai politik di parlemen terlibat dalam praktek korupsi. Dukungan partai-partai politik terhadap Komjen Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK juga menyiratkan bahwa hampir semua partai politik di DPR saat ini juga pro terhadap praktek korupsi.

 

Namun hal ini bukan berarti bahwa KPK merupakan lembaga negara yang bersih dari catatan hitam. Menurut catatan ICW, hingga tahun 2014 masih ada 11 tersangka yang tidak ditahan oleh KPK, seperti Sutan Bhatoegana, Suryadharma Ali, Jero Wacik dan yang lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi yang ditangani oleh KPK juga lemah, dan kemungkinan besar dilatarbelakangi oleh faktor politik. Lemahnya pemberantasan korupsi di Indonesia ditunjukkan dalam Indeks Persepsi Korupsi yang dirilis Transparency International, yang menaruh Indonesia di peringkat 107 dari 174 negara yang diperiksa.

 

Keterlibatan masyarakat dalam memberikan dukungan kepada KPK, terkait penangkapan Bambang Widjojanto, tentunya menjadi sesuatu hal yang menarik. Tingginya partisipasi masyarakat yang ingin “menyelamatkan” KPK dari serbuan aktor-aktor praktek korupsi, seperti partai-partai politik, kepolisian, elit politik dan lainnnya, tentunya patut diapresiasi. KPK, sebagai lembaga pemberantasan korupsi, memang tidak boleh dilemahkan atau bahkan dikebiri oleh kepentingan politik apapun, termasuk kepentingan penguasa. Namun, memberikan dukungan kepada KPK, untuk meneruskan agenda pemberantasan korupsi, tentunya belum cukup. Apalagi mengingat KPK juga memiliki catatan buruk.

 

Selama ini, pemahaman publik mengenai korupsi dikontruksikan oleh penguasa hanya sebagai masalah moral dalam berpolitik. Individu-individu yang melakukan praktek korupsi yang bermasalah, bukan institusinya atau sistem politik di Indonesia. Maka dari itu, pemahaman yang berkembang akhirnya adalah memerlukan ‘orang baik’ atau ‘orang bersih’ untuk memimpin. Permasalahan mendasarnya adalah praktek korupsi tidak terlepas dari sistem kapitalisme. Dalam perkembangan kapitalisme saat ini, korupsi menjadi salah satu cara bagi pemilik modal maupun penguasa untuk melancarkan penumpukan keuntungan (akumulasi kapital). Praktek dalam kesehariannya dapat kita temui ketika pemilik modal menyuap pejabat publik untuk memuncukan kebijakan-kebijakan yang hanya menguntungkan kepentingan pemilik modal dan merugikan rakyat.  Kebijakan terkait SDA, perburuhan, agraria, tata ruang, infrastruktur, bahkan hingga dunia pendidikan dan kesehatan, juga pada akhirnya dijadikan ajang transaksi antara pemilik modal dan penguasa.

 

Untuk itu, partisipasi masyarakat dalam memberikan dukungan ke KPK untuk meneruskan agenda pemberantasan korupsi seharusnya lebih dipertajam lagi. Perebutan alat-alat kekuasaan untuk menjamin berjalannya agenda pemberantasan korupsi menjadi sangat penting. Dengan keterlibatan berbagai partai politik dalam praktek korupsi, tentunya menjadi sangat susah bagi kita untuk mempercayai mereka.

 

Maka dari itu, kami dari Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia menyatakan sikap:

  1. Mendukung sepenuhnya agenda pemberantasan korupsi, yang selama ini menjerat pejabat publik, partai politik hingga pemilik modal;
  2. Bangun kekuatan politik alternatif dengan membangun partai politik untuk memastikan agenda pemberantasan korupsi dapat dijalankan, dan menelurkan kebijakan yang menyejahterakan rakyat.
  3.   Bangun persatuan dan solidaritas seluruh elemen rakyat untuk mewujudkan kedaulatan, kemandirian dan kesejahteraan sejati bagi rakyat Indonesia.

 

 

 

 

Bandung, 26 Januari 2015

Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia

 

 

Anwar Ma’ruf                                                                                                                                 Sapei Rusin

   Presiden                                                                                                                                    Wakil Presiden 

Komentar