Jakarta, beritaasatu.com – Salah satu agenda reformasi adalah Pemberantasan KKN yang harus diperjuangkan oleh semua pihak bahkan sampai dikeluarkan TAP MPR No VIII/MPR/2001. Implikasi adanya TAP MPR maka pemerintah membentuk KPK yg tujuannya utk mewujudkan Indonesia bersih dari KKN. Di tangan KPK inilah rakyat berharap ada penegakan hukum yg mencerminkan keadilan tanpa pandang bulu. Beberapa tahun berjalan kita dapat merasakan perkembangan penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.
Namun beberapa waktu belakangan KPK gaduh dengan banyak persoalan. Bermula dari penetapan calon kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK, berlanjut kepada serangan ke pimpinan KPK. keterangan plt sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang mengatakan Ketua KPK Abraham Samad melakukan loby politik kepada DPP PDIP dengan menggelar beberapa kali pertemuan untuk menawarkan diri menjadi cawapres jokowi, ditangkapnya Bambang Wijajanto oleh Mabes Polri, dan terakhir pengaduan pelanggaran pidana yg dilakukan oleh Adnan Pandu Praja ke Bareskrim Mabes Polri, melengkapi penderitaan KPK.
PB PMII memandang perlunya penyelamatan lembaga KPK dengan tetap melihat secara objektif tuduhan yang dialamatkan kepada beberapa pimpinan KPK.
Untuk itu PB PMII meminta kepada semua pihak untuk tetap menjaga KPK sebagai benteng keadilan rakyat. Sebagai bentuk upaya mempertahankan KPK sebagai lembaga yang memiliki otoritas moral dan kepercayaan masyarakat PB PMII meminta kepada Ketua KPK Abraham Samad segera mengklarifikasi tuduhan Plt. Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di depan publik.
Dengan kondisi seperti ini PB PMII meminta kepada Abraham Samad untuk tidak membenturkan antar institusi negara dengan meminta pengamanan kepada TNI.
PB PMII berharap momentum ini dijadikan koreksi untuk membersihkan KPK dan Polri dari pihak-pihak yang memainkan hukum untuk kepentingan pribadi.
Aminuddin Maruf
Ketua Umum
Pengurus Besar
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia