Jakarta, beritaasatu.com – KPK memang lembaga superbody yg tidak lagi diragukan kredebilitasnya namun bukan berarti menghalalkan segala cara dalam menegakkan supremasi hukum di Republik ini, sehingga mengesampingkan tata cara, aturan bahkan Pedoman yg menjadi pegangan kita semua selama ini, yakni KUHAP. Hari ini jelas AS telah memporak-porandakan tatanan Hukum di Negara Kita. Bagaimana seorang di Jadikan tersangka tanpa ada tahap awal pemanggilan, ataupun pemeriksaan saksi-saksi, dan penetapan TSK nya pun amat politis.
Kemudian dengan kedigdayaannya pula AS melakukan langkah pencekalan thd Komjen. Pol. BG hari ini, seakan-akan tak mau buruannya hilang. Sebenarnnya ada apa antara AS dan BG???
Sehingga AS begitu bernafsu memburu Jenderal Polisi yg satu ini, lalu kemudian publik bertanya-tanya Jika memang BG melakukan serangkaian Praktek Korupsi yg dituduhkan KPK, mengapa baru kali ini KPK sangat bernafsu memburunya, padahal Kasus ini ramai dibicarakan pada tahun 2010 dan dalam rentang waktu yang amat panjang 2010-2014/15 KPK terlihat kalem dan ‘cool’ thd Kasus ini. Kenapa baru sekarang AS cs terlihat spt kebakaran jenggot-Nya.
Kami sangat mendukung Mu KPK, bahkan sedikit saja kami hampir men-Tuhan-Kan Mu, namun jgn juga membuat kami menjadi kafir dan sesat atas semua Praktek amoral Mu.
Disatu sisi ketika ramai beredar foto mesra mirip AS, AS spt kalang-kabut buru2 mengklarifikasi. Seakan takut predikat ‘Nabi-Nya’ terciderai, pdhal publik memahami akan ada ruangklarifikasi, setelah nanti para ahli telematika meneliti gambar tsb, coba kita lihat, hal ini sangat berbeda dng BG, BG terlihat santai dan memanfaatkan ruang Klarifikasi untuk menjelaskan duduk persoalan yang disangkakan atas dirinya spt pagi sampai siang/sore hari pada Fit and Proper di Komisi III.
Semoga publik bisa menilai semua ini sehingga dan Kasus ini bisa menjadi terang-benderang tanpa ada siapapun yang merasa dikriminalisasi. (Idea)