Indriyanto Tak Pantas Jabat Pimpinan KPK

oleh
oleh

indriyanto seno adjiJakarta, beritaasatu.com – Direktur Institute for Ecosoc Rights, Sri Palupi menegaskan Indriyanto Seno Adji tak pantas masuk dalam Plt pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, Indriyanto ini bertentangan dengan tujuan KPK untuk memberantas korupsi dan tidak layak menjadi Plt Pimpinan KPK.

“Indriyanto adalah anti KPK, pernah mewakili koruptor untuk membatasi KPK lewat uji materi di MK (Mahkamah Konstitusi),” tuturnya saat Diskusi ‘Plt KPK: Solusi atau Pelemahan?’ di Dre’s Kopitiam, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2015).

Menurut Palupi, Indriyanto dikenal sebagai pembela koruptor, dia pernah memberikan pendampingan hukum terhadap kasus korupsi pejabat negara, salah satunya kepada mantan Gubernur Aceh, Abdullah Puteh yang merugian negara mencapai Rp13, 6 miliar.

“Selain pembela koruptor, dia (Indriyanto) juga dikenal sebagai pembela kejahatan perbankan. Dia pernah sebagai kuasa hukum Paul Sutopo, Heru Supraptomo, dan Hendro Budianto yang terlibat penyalahgunaan kekuasaan dalam otoritas keuangan,” jelasnya.

Palupi melanjutkan, Indriyanto yang juga sebagai ahli hukum pidana, pernah diundang Bareskrim dalam gelar kasus Bank Century yang dilaporkan Andi Arif dengan tersangka Robert Tantular, Linda, Hermanus, dan Krisna.

“Indriyanto juga dikenal sebagai pembela orde baru. Dia sebagai kuasa hukum Soeharto dalam gugatan kepada Majalah Time, terkait tulisan korupsi Keluarga Cendana dan sekaligus mendampingi gugatan Soeharto karena menjadi tahanan rumah oleh Kejagung,” terangnya.

Menurut dia, dengan mengangkat Indriyanto sebagai Plt Pimpinan KPK, akan menggerogoti pelemahan terhadap pemberantasan korupsi dari dalam KPK itu sendiri. “Dulu dia lakukan dari luar KPK, tapi sekarang tidak menutup kemungkinan dilakukan dari dalam,” pungkasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.