Jasamarga Bongkar Tenda Biru Liar Kawasan Hutan Kota Cibubur

oleh
oleh

IMG-20150217-00393Jakarta, beritaasatu.com – Sudah dua hari ini pihak JasaMarga Pimpinan Kepala Penertiban Ramlino, dibantu oleh 10 anggota satpol PP kec. Cimanggis pimpinan  Aep dan. Nayasri, dari unsur Binmas Polsek Cimanggis Aiptu Suhara dan dari Babinsa Koramil Cimanggis Serma Rasiman, telah melakukan pembongkaran terhadap Tenda Biru Liar di Kawasan Hutan Kota dekat pintu tol keluar Buperta perkemahan Cibubur (setelah pom bensin dan terowongan).

Penertiban kawasan taman hutan kota ini berawal dari laporan masyarakat yang dianggap menganggu ketertiban umum dan pemandangan hutan kota yang tak asri lagi.

Menurut kepala Penertiban Jasamarga Ramlino, bahwa pembongkaran ini berawal dari laporan masyarakat yang melihat aktivitas tenda biru baik siang maupun malam kerap melakukan kegiatan perjudian, pengoplosan minuman keras dan sebagai tempat mangkal dept collector, tidak menutup kemungkinan ajang mesum.

“Setelah mendapat beberapa laporan dari masyarakat kami menurunkan anggota untuk mengecek kebenaran hal tersebut,” ujarnya.

Lanjut Ramlino, ternyata laporan masyrakat betul adanya, kemudian kami turun dilapang untuk melakukan pembongkaran tempat tenda biru yang berjumlah lima buah, hasil yang kita dapat dari haril pembongkaran ditemukannya sisa oplosan minuman keras, kartu yang digunakan untuk judi.

Pendirian gubuk tenda biru merupakan inisiatif seseorang yang bernama John Purba  asal Medan Sumatera Utara, tanpa izin pihak yang berwenang yaitu pihak Jasamarga.

Dari hasil informasi yang dihimpun oleh wartawan kami bahwa tempat tersebut juga di gunakan sebagai tempat mangkal para waria saat malam hari, sedangkan siangnya sebagai tempat mangkal judi para sopir dan minum minuman keras dan mangkal par adept collector.

Hasil pantauan wartawan kami juga didapati lapak tamban bal di bawah jembatan terowongan cibubur milik seorang anggota TNI yang berdinas di satuan Ditrektorat zeni yang akan ditertibkan tetapi anggota tersebut minta tenggang waktu sampai besok, karena kendaraan angkut kompresor tidak ada.

“Tenda biru memang harus dirubuhkan dan dikembali pada fungsinya sebagai hutan Kota seperti sediakala,” kata sumber yang tidak mau disebut namanya. (Kas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.