Jakarta, beritaasatu.com – Politisi Nasdem Kisman Latumakulita menilai jika Komjen Budi Gunawan batal dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri, maka wibawa Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan telah roboh, dikudeta oleh KPK dan di-veto oleh tekanan opini publik.
Bayangkan, lanjut Kisman, lembaga Kepresiden yang harusnya menempatkan diri secara terhormat tersebut telah mengajukan nama Komjen Budi Gunawan ke Parlemen, lalu satu hari kemudian keluar status tersangka oleh KPK, selang beberapa hari kemudian, DPR justru mengesahkan usulan Presiden mengajukan tersangka KPK Budi Gunawan sebagai Kapolri.
“Setelah DPR mengesahkan Komjen Budi Gunawan untuk dilantik jadi Kapolri, Presiden Joko Widodo dengan dasar pertimbangan tekanan opini publik, justru melecehkan dirinya sendiri, bukannya segera melantik Komjen Budi sebagai Kapolri, tapi malah membuat keputusan mengangkat Komjen Badrudin Haiti sebagai Plt. Kapolri,” terang Direktur Eksekutif ISIS, Jumat (6/2/2015).
Dijelaskannya, kasus tersebut akan menjadi “yuris prudensi” politik untuk me-veto atau mengkudeta seluruh keputusan Presiden di kemudian hari. Negara pasti akan gonjang ganjing tidak karuan, jika setiap keputusan Presiden dapat di veto atau dikudeta oleh opini publik.
“Jadi yang dipertaruhkan saat ini bukan semata soal penegakan hukum dan program pemberantasan korupsi. Tapi juga wibawa dan kehormatan institusi Kepresidenan yang digoreng dan diombang-ambingkan oleh tekanan opini publik dan permainan politik KPK,” bebernya.
Selain itu, Kisman menyebutkan mereka yang bertanggungjawab terhadap hancurnya wibawa institusi Kepresidenan adalah Andi Widjoyanto selaku Menseskab, Mensesneg Pratiknyo dan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan, yang gagal menjadi “tukang masak” seluruh produk institusi Kepresidenan.
“Langkah paling bijak adalah segera melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri untuk menyelamatkan kehormatan institusi Kepresidenan yang telah roboh,” pungkasnya.
Komentar