Beritaasatu.com, Jakarta – Puluhan pemuda dari Serikat Pemuda Kerakyatan (SPKR) hari ini mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Mabes Polri, untuk mendesak para penegak hukum mengusut indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), khususnya di Dinas Perhubungan Umum (PU) Bina Marga Sumut.
“Indikasi tindak korupsi di lingkungan Dinas PU Bina Marga Sumut di duga kuat melibatkan beberapa oknum yang saling berkonspirasi untuk memuluskan pratik KKN” ujar Hendri kordinator aksi SPKR di gedung KPK Jakarta , Rabu (4/2)
Dalam pernyataan persnya, SPK membeberkan sejumlah fakta terkait dugaan korupsi di Dinas PU Bina Marga Sumut diantaranya mengenai penyelewengan dana pemeliharaan untuk ruas jalan dan jembatan di Provinsi Tapanuli Selatan (Tapsel). Dari data Dinas PU Bina Marga Sumut, anggaran pemeliharaan jalan provinsi dan jembatan sepanjang 139,6 km untuk tahun anggaran 2013 yang dimasuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sumut wilayah Tapsel adalah sebesar Rp10.233.600.000 (jumlah biaya satu tahun menurut Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah DPA-SKPD).
Dalam pelaksanaannya Dinas PU Bina Marga Sumut telah mencairkan dana tersebut senilai Rp8.816.823.476. Namun, hasil kerjanya dianggap tidak seimbang dengan anggaran yang telah dikeluarkan, sebab masih banyak jalan penghubung antar daerah di Tapsel yang masih rusak parah.
Selanjutnya, SPKR mengklaim telah mengantongi nama-nama Oknum pejabat Dinas PU Binar Marga Sumut yang diduga sebagai pelaku penyelewengan dana tersebut. Setidaknya ada empat nama yang disebut SPKR yakni Kepala Bidang (Kabid) Pemeliharaan Ridwan Nasution, Kabid Bimtek Haris Lubis, Bendahara Rudi Sitanggang serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Tapsel Ir. Martua. (imbo)