Perseteruan Polri vs KPK, Kado Pahit 100 Hari Pemerintahan Jokowi-JK

oleh
oleh

save kpk dan polriJakarta, beritaasatu.com – Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Ayub Manuel meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali kepada titah awal pembentukannya sebagai aparat penegak hukum.

“Tindakan sandera-menyandera yang dipertontonkan saat ini sudah jauh dari ruh institusi penegak hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 24 Januari 2014.

Dia meminta Presiden Joko Widodo bertindak tegas terhadap jajaran di bawahnya. Tindakan tegas tersebut perlu dilakukan agar masyarakat Indonesia mendapat kepastian terhadap segala peristiwa yang terjadi. “Saya menilai tanggapan presiden terkait persitiwa penangkapan pimpinan KPK sangatlah ormatif. Tidak menyentuh akar permasalahannya,”  ujarnya.

Ayub mengatakan perselisihan antara Polri dan KPK tentu saja menjadi tanggung jawab dari Presiden Joko Widodo. Perselisihan ini dimulai sejak Joko Widodo merekomendasikan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri yang dinilai KPK memiliki sejumlah catatan buruk dalam transaksi keuangan. “Presiden harus segera membentuk komite untuk memeriksa kedua lembaga tersebut sekaligus membersihkan para pembuat onarnya,” ujarnya.

Dia mengatakan peristiwa ini tentu menjadi kado pahit 100 hari pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla di bidang hukum. “Kalau tidak diselesaikan secara tuntas, bisa jadi masalah ini akan menjadi batu sandungan pemerintahan Jokowi di dalam menjalankan program-programnya,” ujarnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Pelantikan Budi yang ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat sebagai kepala Polri terpilih pun ditunda. Presiden mengaku terkejut saat mengetahui bahwa Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian itu ditetapkan sebagai tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.