Beritaasatu.com – Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto bersikukuh menyatakan secara personal akan mundur sebagai pimpinan lembaga antikorupsi setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.
“Sebagai penegak hukum saya harus konsisten, tunduk di bawah konstitusi, moral hukum dan etis hukum,” kata BW, sapaan karibnya, saat ditemui di kediamannya, Kampung Bojong Lio, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (24/1).
BW menegaskan punya alasan tersendiri untuk memilih mundur sebagai pimpinan KPK. Dia ingin menjalani proses hukumnya dengan fokus. “Saya ingin bekerja secara optimal untuk menyelesaikan persoalan saya,” katanya.
Jumat (23/1) pagi, Wakil Ketua KPK itu ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri pada sekitar pukul 07.30 WIB di Depok seusai mengantarkan anaknya ke sekolah. Bareskrim Polri telah menetapkan BW sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan kesaksian palsu.
Mantan Ketua LBH itu diduga melakukan tindakan itu saat menjadi kuasa hukum perkara sengketa pemilihan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, pada 2010. Sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang dimaksud melibatkan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dan Sugianto-Eko Sumarno.