Kembalikan Marwah KPK dan POLRI: Sebagai Lembaga Penegakan hukum

oleh
oleh

save kpk dan polriJakarta, beritaasatu.com – Carut marut penegakan hukum nampaknya menjadi salah satu dari sekian banyak permasalahan yang menimpa bangsa Indonesia saat ini. Sebuah bangsa yang menempatkan hukum sebagai suatu azas dalam sistem pemerintahannya ternyata hanyalah pengertian diatas kertas saja yang sampai pada hari ini persoalan penyelesaian dan penegakan hukum masih jauh dari azas hukum itu sendiri.

Sekretaris Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) Agus Kartika merasa prihatin kondisi situasi bangsa Indonesia saat ini, terlebih lagi menyaksikan dua lembaga negara (KPK dan POLRI) yang pada saat ini menyita perhatian seluruh lapisan masyarakat yang justru bukan dikarenakan prestasi ataupun tindakan – tindakan penegakan hukum yang semestinya dilakukan oleh kedua institusi ini.

“Justru ketidakberdayaan dalam penegakan hukum yang dipertunjukkan,” kata Agus, Sabtu (24/1).

Lebih lanjut, Agus mengemukakan KPK dan POLRI adalah suatu lembaga yang terhormat yang menjadi tempat rakyat Indonesia menggantungkan harapan terhadap pelaksanaan dan penegakan hukum di negeri ini, jadi sudah menjadi suatu keharusan bagi kedua institusi ini untuk saling bersinergi bekerja sesuai tujuan dibentuknya institusi bukan sesuai tujuan pimpinan perseorangan atau kelompok tertentu. Semua harus profesional dan menyadari bahwa kekuatan suatu bangsa yang sesungguhnya ada pada rakyat itu sendiri.

“Menurut saya KPK maupun POLRI harus sadar eling bahwa keberadaannya sebagai pimpinan di lembaga tersebut adalah dimandatkan oleh rakyat dan tentu harus bekerja untuk membela kepentingan rakyat Indonesia,” ungkapnya.

Dikatakan dia, kedua lembaga itu harus bekerja atas dasar keyakinan terhadap kebenaran dari hati nurani, bukan karena atas dasar kepentingan pribadi/kelompok terlebih lagi karena sikap egoisme individual. Seharusnya KPK dan POLRI harus saling menguatkan tidak justru mengangkat kasus atau perkara dengan maksud saling menjatuhkan antar lembaga penegakan hukum.

“Tinggalkan hal – hal semacam itu kembali dan ingat kepada perjuangan para pendiri bangsa ini bahwa bangsa ini lahir atas dasar semangat dan perjuangan yang tidak mudah, jika saat ini kita tidak mampu melakukan perjuangan seperti para pendiri bangsa ini, minimal kita tidak menjadi penyebab carut marut ataupun runtuhnya tatanan pemerintahan bangsa yang kita cintai ini,” bebernya.

Lebih jauh, Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) menghimbau kepada semua pihak untuk tidak turut serta memperkeruh situasi, terutama kepada seluruh awak media hendaknya menjadi media kontrol dan bukan justru membawa suatu kondisi yang menyebabkan suatu persoalan semakin tidak jelas ujung pangkalnya.

“Dalam situasi seperti sekarang ini pemerintah (presisiden Jokowi) sebagai kepala negara sudah seharusnya hadir memberi solusi dan bertindak tegas terhadap siapapun yang mencoba mengusik tatanan hukum di negeri ini. Tidak memandang siapapun itu sekalipun pimpinan lembaga tinggi negara,” terang dia.

Maka itu, pihaknya mendukung KPK dan POLRI untuk terus melakukan penegakan hukum dengan tidak membela ataupun melindungi kasus hukum yang disangkakan kepada oknum kedua institusi ini. Tak hanya itu, ia juga menyerukan kepada masyarakat, terutama awak media untuk bersikap proporsional dalam memberikan informasi dan menghindari tindakan/langkah-langkah propokatif yang justru semakin memperkeruh situasi.

“Meminta kepada presiden Joko Widodo sebagai kepala negara bersikap tegas dan hadir memberi solusi terhadap persoalan yang terjadi di kedua lembaga penegakan hukum ini,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.