KPK Hormati Keputusan Presiden

oleh
oleh

bambang angkat tanganJakarta, beritaasatu.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi memberhentikan Jenderal Pol Sutarman sebagai Kapolri dan mengangkat Wakapolri Komjen Pol Badrudin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri.

Mengetahui hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menghormati apa yang sudah diputuskan Presiden. “KPK tidak dalam kapasitas untuk mengomentari keputusan yang sudah diambil Presiden berkaitan dengan pengangakatan dan penundaan yang ada di instansi Polri,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jum’at (16/1/2015).

Menurut Bambang, KPK dalam kapasitas sebagai penegak hukum akan memberikan konsentarsi terhadap penanganan perkara yang menjadi kewenangannya. “Kami akan menjalankan tupoksi lainnya di bidang pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Lebih lanjut Bambang menegaskan KPK akan terus dan tetap bekerjaama dengan lembaga penegak hukum dan melanjutkan program yan sudah terencana serta direncanakan. “Lembaga penegakan hukum dimaksud itu, termasuk Kepolisian, Kejaksaan dan MA serta MK,” pungkasnya.

Sebelumnya telah terjadi polemik lantaran calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan yang merupakan calon tunggal Presiden Jokowi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Presiden melalui Kepres yang dikeluarkan menunda pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan yang telah disetujui oleh anggota dewan dalam Sidang Paripurna kemarin, Kamis (15/1/2015).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.