Perusahaan Bir Sponsori Ajang Formula E, SDR : Anies Akan Terima Konsekuensinya

oleh
oleh

Jakarta – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto ikut menyoroti sponsor Formula E dari perusahaan publik yang menuai kecaman dari berbagai pihak, khususnya dari kelompok PA 212 pendukung Anies Baswedan.

Menurut pengamat politik ini, semestinya itu tidak perlu terjadi jika perencanaannya dilaksanakan secara matang.

“Memang banyak persoalan jika dikupas satu persatu dari proses sampai menuju pelaksanaan Formula E yang tinggal menghitung hari,” tegas Hari Purwanto, hari ini.

Dikatakan dia, tentunya pro kontra salah satu sponsor dari perusahaan bir karena inkonsistensi personal Gubernur DKI Jakarta. Selama ini dukungan kepada Gubernur DKI Jakarta, apalagi saat mencalonkan tahun 2017 memperoleh dukungan ulama sampai ada aksi berjilid-jilid salah satunya 411, 212 yang tujuannya menjadikannya Gubernur DKI saat ini.

“Dari semua peristiwa tersebut Gubernur DKI seperti “Bagai Makan Buah Simalakama”, diantara pilihan yang sulit. Satu sisi bangun pencitraan lewat ajang Formula E disisi lain digugat oleh loyalitas pendukung karena sponsor Formula E produsen Bir,” tambah dia.

“Tapi, “Nasi Sudah Menjadi Bubur” tentunya akan ada konsekuensi yang akan dihadapi oleh Gubernur DKI Jakarta. Mari kita saksikan bersama peristiwa-peristiwa kedepannya,” jelasnya lagi.

Soal pengajuan proposal ke BUMN, kata Hari, dengan kewenangan yang dimiliki Ketua panitia Formula E yang secara politis adalah Dewan Yang Terhormat mengajukan proposal sponsor secara dadakan kepada Menteri BUMN Erick Thohir mendekati pelaksanaan Formula E akan menjadi persoalan dikemudian hari.

“Kalau perencanaan Formula E dilakukan secara sistematis dan terukur tentunya tidak akan sporadis dalam mengajukan proposal sponsor,” ucapnya.

Karena, lanjut dia, dari awal proyek Formula E hanya untuk menggugurkan 3 kewajiban, yaitu pencitraan, motif politis dan keterpaksaan. Setiap BUMN tentunya punya kalkulasi tersendiri jika terlibat dalam satu event untuk menjadi sponsor, karena orientasi bisnis menjadi mayoritas kalkulasi bagi BUMN.

“Pertanyaannya kenapa harus BUMN yang menjadi sasaran sponsor? Apakah seluruh BUMD Provinsi DKI Jakarta tidak ada kesiapan menjadi sponsor ajang Formula E? Sampai harus mengajukan ke tingkat BUMN (Nasional),” sebutnya.

Hari kembali menambahkan dari hasil pengamatan dan pantauan yang dia ikuti bahwa dari awal Formula E muncul tanpa studi kelayakan sampai merusak pohon-pohon yang berumur ratusan tahun di Monas. Pindah tempat pelaksanaan saja sudah menjadi hal yang janggal, belum lagi proses penganggaran Formula E yang bermasalah.

“Banyak pihak yang mengamati bahwa pelaksanaan Formula E dipenuhi persoalan, masalah dan polemik. Tentunya pihak-pihak yang mau terlibat menjadi sponsor penuh kehati-hatian untuk join bahkan menjadi sponsor,” cetusnya.

“Dan dugaan korupsi Formula E sangat jelas dan terang benderang, tinggal KPK memastikan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Kadispora dan Bank DKI untuk menguak tabir tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.