Beritaasatu – Sebanyak 3.302.673 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA) di Tanah Air mengikuti Ujian Nasional (UN), Senin (4/4/2016). Pelaksanaan UN pada 2016 ini diklaim berbeda dengan tahun sebelumnya.
Tahun lalu hanya 594 sekolah yang mengikuti UN Berbasis Komputer (UNBK). Pada tahun ini, sekolah yang mengikuti UNBK sebanyak 4.402 sekolah atau sekitar 927.000 siswa. Kemdikbud terus mendorong pelaksanaan UNBK di seluruh Tanah Air, karena dianggap lebih efesien dan dapat meminimalisasi bentuk kecurangan karena soal disajikan secara acak.
“UNBK ini terbukti berhasil mengurangi tingkat kecurangan hingga nol persen. Sayangnya, UNBK ini hanya dapat menekan kecurangan pada 4.402 sekolah saja,” demikian disampaikan Direktur Eksekutif Centre for People Studies and Advocation (CePSA) Sahat Martin Philip Sinurat, Senin (4/4/2016).
Menurut Sahat, masih ada jutaan siswa yang mengikuti ujian dengan cara konvensional. Praktek kecurangan masih sangat terbuka. Ujian nasional bukan saja gagal meningkatkan mutu, tapi juga telah menimbulkan dampak buruk, menanamkan nilai-nilai koruptif pada siswa dan guru. Sebelum ujian nasional dilaksanakan, kata Sahat, siswa sibuk untuk mencari kunci jawaban bahkan dengan membeli kunci jawaban.
“Saat pelaksanaan, banyak siswa yang mencontek. Nilai-nilai koruptif pun tertanam sejak dini di benak para siswa ini,” ujarnya.
Sahat menyatakan, hasil UN akan digunakan untuk menilai kinerja peserta didik dalam pendidikan dan mengukur indeks integritas sekolah. Sayangnya hal ini justru menjadi momok bagi siswa, guru dan pengelola sekolah. Sekolah berusaha membocorkan soal dan tidak jarang menutupi kecurangan para murid. Hal ini mereka lakukan karena ujian nasional juga mengevaluasi mutu dari sekolah dan para pengajar. Apabila banyak siswa yang tidak lulus ujian nasional dari suatu sekolah, maka dapat dinilai bahwa mutu sekolah tersebut buruk dan tidak memenuhi standar nasional.
“Kualitas guru dan fasilitas pendidikan belum setara di setiap daerah. Bahkan di dalam satu daerah yang sama, kesenjangan mutu sekolah masih sangat terasa,” ucapnya.

“Standarisasi mutu pendidikan melalui ujian nasional dapat berlangsung dengan baik apabila fasilitas pendukung pendidikan seperti sarana prasarana dan kualitas dan kuantitas pengajar sudah ideal,” lanjut Sahat.
Karena fasilitas pendidikan yang belum memadai di banyak daerah, Sahat menyarankan sebaiknya pemerintah perlu meninjau ulang pelaksanaan ujian yang dilakukan secara nasional. Pemerintah perlu mencari pendekatan metode baru untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Pendidikan sebaiknya melatih minat dan bakat dari para siswa dan tidak hanya menjejali siswa dengan pemahaman yang belum tentu sesuai dengan kebutuhan siswa tersebut. Pendidikan Indonesia seharusnya membentuk manusia-manusia Indonesia yang dapat berpikir mandiri, kritis, dan mau belajar sehingga setelah lulus, para insan intelektual ini tidak sekedar menjadi robot-robot pekerjaan, namun dapat berinovasi dan berkarya bagi pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara.
“Pemerintah seharusnya fokus untuk meningkatkan mutu pendidik dan fasilitas sekolah. Pemerintah harus segera melakukan pemerataan pendidikan yang berkualitas. Bagaimana mungkin kita menuntut hasil ujian yang baik dari para peserta didik, jika selama bertahun-tahun mereka tidak mengikuti proses belajar yang berkualitas di sekolah mereka,” pungkas Sahat.