Beritaasatu – Human Rights Working Group (HRWG) menilai pemerintahan Jokowi-JK dalam kebijakan luar negeri seringkali tidak linier dengan kebijakan dalam negerinya.
Menurut Direktur Eksekutif HRWG Rafendi Djamin, Indonesia mendorong resolusi di tingkat Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB), bahwa korupsi merupakan pelanggaran HAM masif dan melanggar hak-hak ekonomi komunal.

“Tapi pada kenyataannya justru di dalam negeri, terjadi pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), RUU perlindungan terhadap penggiat antikorupsi tak kunjung rampung, bahkan ancaman bagi pewarta yang mengungkap kasus korupsi di daerah,” kata Rafendi, dalam diskusi dengan tema “Catatan Akhir Tahun 2015 dan Outlook Tahun 2016” di Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Lebih lanjut, Rafendi mengemukakan pihaknya juga memberi perhatian pemerintahan Jokowi terhadap masalah ham dan demokrasi yang sangatlah rendah. Sebab, kata dia, selama 2015 pemerintahan Jokowi-JK lebih banyak berfokus pada dagangan investasi dan pengondisian stabilitas politik dan tidak fokus kepada penegakan ham.
“Kami memandang, pada 2015 pemerintahan Jokowi-JK membelakangi agenda reformasi dan penegakan HAM serta demokrasi. Ini terbukti dari berbagai kebijakan luar negeri Indonesia yang hanya terfokus pada kepentingan ekonomi,” tuturnya.
Kata dia, seperti di tingkat global, Bali Demokrasi Forum (BDF), Open Goverment Partnership (OGP) dan platform kerjasama multilateral lainnya di bidang HAM dan demokrasi tidak menjadi perhatian penting pemerintah. Sementara di tingkat global, baik Bali Demokrasi Forum (BDF), Open Goverment Partnership (OGP) maupun platform kerjasama multilateral lainnya ternyata bidang HAM dan demokrasi tidak menjadi perhatian penting pemerintah. Hal ini menandakan bahwa Indonesia sebenarnya belum siap menyambut komunitas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
“Respon yang lambat terhadap krisis-krisis kemanusiaan yang terjadi di kawasan seperti tragedi etnis Rohingya, lambatnya penanganan kabut asap, semakin memperlemah keyakinan publik akan kesiapan ASEAN dalam menjadi sebuah komunitas,” bebernya.
Ditambah lagi konflik agama, lanjut dia, larangan beribadah di beberapa daerah di Indonesia, tidak bisa diatasi oleh pemerintahan Jokowi-JK. Malah yang terjadi bias kepentingan mayoritas. Hukuman mati yang diterapkan oleh pemerintah Jokowi, HRWG pun menilai kebijakan ini paling merugikan Indonesia di kancah global. Hukuman mati justru tidak ada manfaatnya bagi penegakan hukum di Indonesia, karena hanya menambah urusan pemerintah dan menganggu stabilitas politik Jokowi-JK akibat tekanan dari luar negeri.
“Jika tahun 2016 pemerintahan Jokowi-JK memoratorium hukuman mati, kami akan sangat mengapresiasi itu,” bebernya.
Lebih jauh, Rafendi mengatakan ketakutan yang akut pemerintah terhadap isu separatisme Papua, misalnya menyebabkan pendekatan represif dan keamanan tetap digunakan bahkan berlebihan. Contoh adanya larangan dan pembubaran aksi demonstrasi tentang Papua pada 2015. Pembukaan akses terhadap Papua bagi media asing oleh Jokowi justru berbanding terbalik dengan pendekatan yang digunakan pemerintah dalam menyikapi masalah Papua.
“Hal ini pula yang tergambar dari sikap pemerintah Indonesia yang melanjutkan eksekusi pidana mati pada tahun lalu. Ham masih menjadi pemanis di atas teks saja. Ham juga tidak mampu dijadikan ruh dari setiap kebijakan ekonomi dan pembangunan oleh pemerintah,” tukas dia.







Komentar