Teror Penyidik Afif Peringatan bagi KPK

oleh
oleh

kpkBeritaasatu – Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menganalisa bahwa teror bom yang baru-baru ini menyasar penyidik KPK Afif Julian Miftah tidak hanya untuk Afif, melainkan peringatan bagi lembaga antirasuah.

“Kalau menurut saya, KPK nya itu. Lembaganya. Tinggal entry point-nya dari mana. Apakah dari pimpinan, pejabat, penyidik. Pokoknya KPKnya. Karena itu kita lihat, rencana UU baik KUHP maupun KUHAP, rencana amandemen UU KPK juga, kan diarahkan untuk melemahkan KPK. Jadi itu lembangnya. Entry point melalui macam-macam cara,” sebut Abdullah, Selasa (7/7/2015).

Selain itu, lanjut Abdullah, teror itu juga sebagai bentuk pelemahan dan sebuah rangkaian dari serangan balik yang dilancarkan oleh para koruptor

“Iya sistematis. Kalau melihat dari berbagai fenomena, dari rencana perubahan UU KPK, yang diamandemen kan ini juga berarti ada beberapa kali judicial review, jadi ada upaya yang disebut corruptor fight back. Ini berjalan terus,” ungkapnya.

Menurutnya, bukan tanpa sebab sebelum teror yang dialami Afif, sejumlah intimidasi juga sudah sering dialami oleh para penyidik di lembaga antirasuah.

“Ada yang ditabrak, patah kakinya, ini cuma bom buat-buatan. Dulu juga ada yang seperti ini, ditangkap, ditabrak,” tandasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.