Beritaasatu – Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menilai Isu kriminalisasi yang dihembuskan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Abraham Samad adalah mengada-ada.
“Kan memang ada P19 dari kejaksaan yang harus dilengkapi, pokoknya dari situ. Kalau pak Bambang Widjojanto sudah P21, Kalau pakĀ Abraham Samad itu tinggal lengkapi saja, dari mana bisa katakan kriminalisasi,” tegas Badrodin, Senin (6/7/2015).
Menurut Badrodin, isu kriminasilasi adalah istilah yang ramai di media massa saja. Kriminlisasi pun hanya opini yang dibentuk saja.
“Kalau KPK yang dilakukan penyidikan seolah-olah kriminalisasi, kalau polisi nggak, itu kan media kan yang bikin,” pungkasnya.