Ini Alasan Kuat Djan Faridz Ajukan Penangguhan Penahanan SDA

Nasional1156 Dilihat

djan faridzBeritaasatu – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Munas Ancol Djan Faridz menjamin bekas Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) tidak akan melarikan diri. Sebab, kata Djan Faridz SDA selama ini dianggap kooperatif saat menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pak Surya tak mungkin melarikan diri maupun hilangkan barang bukti. Beliau juga masih tersangka, belum menjadi terpidana, bahkan belum divonis,” ungkapnya, Rabu (17/6/2015).

Lebih lanjut, Djan pun kembali memohon kepada lembaga antirasuah itu untuk tak menahan koleganya yang ditetapkan tersangka korupsi. Maka itu, dirinya mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kemanusiaan. Sebab, kata Djan, saat ini SDA sedang mengalami sakit diabetes dan perlu berobat intensif di luar tahanan.

“Beliau sakit, gula darahnya tinggi. Kasihan beliau. Jangan sampai beliau meninggal di tahanan. Kasihan,” terangnya.

Tak hanya itu, Djan mengungkapkan alasan kuat lainnya yakni mental SDA yang menurun dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi kesehatannya. SDA ditahan di sebuah ruangan kecil di Rumah Tahanan KPK.

“Itu menjatuhkan mentalnya,” ujarnya.

Lebih jauh, Djan menyebut SDA juga dilarang untuk menunaikan shalat lima waktu di mushala Rumah Tahanan KPK yang cuma berjarak sepuluh langkah dari sel.

“SDA hanya diizinkan salat di selnya,” pungkasnya.

Komentar