Jakarta, beritaasatu.com – Rencana menteri BUMN untuk membentuk perusahaan patungan antata Telkom dengan SingTel (Temasek) Singapura untuk menguasai proyek E Government adalah pengkhinatanan terhadap bangsa dan negara.
Direktur Asosiasi Politik Indonesia, Salamudin Daeng menegaskan Proyek E- Government adalah proyek neoliberal yang dibiayai bank dunia dalam rangka mengeruk sumber daya APBN Indonesia.
“Dengan E- Government asing akan secara langsung dapat mencaplok sumber daya pajak rakyat untuk proyek proyek mereka di Indonesia,” kata Salamudin Daeng dalam rilis persnya (16/6/15).
Menurut Salamudin, Kerjasama antara Telkom dan SingTel dalam proyek E Budgeting akan menjadi proyek terbesar Singapura di Asia.
“Proyek ini sekaligus merupakan penyempurnaan kegiatan intelijen Singapura bersama Amerika Serikat yang telah dilakukan sebelumnya,” jelasnya.
Salamudin juga menerangkan yang sudah pernah dikemukan Snowden bahwa tindakan mata-mata yang dilakukan di Indonesia selama ini bekerjasama dengan Singtel Singapura. Menurut dokumen yang dibocorkan Snowden bahwa Singapura selama ini membantu National Security Agency (NSA) dalam memata matai ASEAN.
“Singapura melalui intelijen luar negeri yakni Security and Intelligence Department (SID) – yang bekerjasama dengn NSA memiliki fasilitas high-speed fibre optic cables yang mampu menyadap seluruh informasi kawasan,” paparnya.
Penilaian Salamudin ini berdasarkan pada saat langkah Rini dalam menyerahkan proyek E-Budgeting sistem kepada Singapura melalui kerjasama Telkom dan Singtel, sama sekali tidak bisa disebut sebagai langkah korporasi, namun meruapakan tidakan membantu intelijen asing dalam menguasai, memata matai, dan memporak porandakan negeri ini.
Tindakan Meneg BUMN Rini Suwandi melakukan kerjasama antara Telkom dengan Singtel untuk membangun pusat data e-goverment di Singapura.
“Ini bisa dikatagorikan pengkhianatan terhadap negara, menjual rahasia negara secara legal melalui mekanisme bisnis, dan karena itu Menteri Rini harus ditangkap,” tukasnya.













Komentar