20 Mei, Aktivis 98 Tolak UU Kamnas

Nasional383 Dilihat

Willy PJakarta – Gerakan Manusia Pancasila (GEMPA) menyatakan menolak kehadiran UU Kamnas pada saat momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) dan 17 tahun reformasi yang jatuh pada tanggal 20 Mei mendatang.

“UU Kamnas diprediksi dalam waktu dekat ini akan digulirkan, para aktivis pun menyatakan menolak kehadiran UU tersebut,” kata Ketua Umum Gempa Willy Prakarsa, di Jakarta, Jumat (8/5/2015).

Menurutnya, kehadiran UU itu selain akan berjibaku dan menabrak Ham maka ada baiknya TNI berbenah melakukan introspeksi dan berkaca pada masa lalu. Oleh karenanya, Willy pun menyerukan kepada para wakil rakyat (DPR RI) untuk mengabaikan RUU Kamnas itu, dan membuktikan jika DPR RI adalah lembaga perwakilan rakyat.

“Biarkan proses dan pembelajaran demokrasi di Indonesia berjalan natural, bukan malah dibungkam gulirkan RUU Kamnas,” ungkap Willy.
Lebih lanjut, Willy memastikan aksi 20 Mei 2015 yang akan datang bukanlah sekedar isu semata. Namun, kata Willy, alangkah baiknya Presiden Jokowi segera melakukan berbagai hal yakni diantaranya pembenahan, mencari solusi mensejahterakan rakyat, buka lapangan kerja, stop intervensi Polri, dan terakhir segera bubarkan lembaga antirasuah itu.

“Jangan biarkan rakyat untuk dipaksa bubarkan KPK sendiri. KPK adalah lembaga adhock dan sumber konflik syarat kepentingan, beropini dan sesatkan rakyat,” terangnya.

Willy pun mengkritisi wacana anggota TNI yang akan direkrut sebagai penyidik KPK. Kata Willy, tanpa sadar TNI dikerdilkan dan dipermalukan KPK yang dipertontonkan ke publik. Peran fungsi TNI itu adalah institusi yang menjaga pertahanan dan keamanan negara, sementara Undang-undang mengamanatkan pemberantasan korupsi itu ada pada institusi Polri dan Kejaksaan.

“Ini adalah opini ngawur. Rakyat Indonesia mencintai TNI/Polri dan Kejaksaan, dan kembali pada peran dan fungsi masing-masing,” ujar Willy.

Willy memastikan, Institusi Polri dibawah kepemimpinan Haiti-BG saat ini semakin solid dan tetap satu komando, saling menghargai antara senior dan junior.

“Alias tidak ada faksi Badrodin Haiti maupun Budi Gunawan, dan saat ini rakyat prihatin melihat kondisi Polri yang terus di obok-obok,” ucapnya.

Untuk itu, ia meminta agar Presiden Jokowi sebagai Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara harusnya berhati-hati dalam bersikap dan mengeluarkan pernyataan apalagi memberikan intervensi terhadap lembaga penegak hukum. Tidak dipungkiri, Willy mengungkapkan bisa saja kedepan salah satu penegak hukum yang menjadi obyek intervensi akan melakukan aksi protes terhadap pemerintahan Jokowi.

“Kalau aktivis terbiasa melakukan demonstrasi menyuarakan aspirasi demi kesejahteraan rakyat, itu adalah hal biasa. Namun bisa saja Polri melakukan aksi unjuk rasa dan protes, jika terus kinerjanya diganggu. Bisa saja aksi protes itu Polri selama 1 Minggu tidak lakukan penanganan pidana umum (pidum) dan pidana korupsi (tipikor). Dan harus di ingat publik, Polri adalah anak dari reformasi dan menjalankan agenda dan amanat reformasi jadikan hukum sebagai Panglima dinegeri ini. Jokowi harus banyak belajar dari Presiden-Presiden sebelumnya,” pungkas aktivis 98 ini.

Komentar