DPR Harus Hentikan Arogansi Kekuasaan

Politik245 Dilihat

paripurna-dpr-riJakarta, beritaasatu.com – Arogansi kekuasaan DPR harus dihentikan, karena meembahayakan bagi kelangsungan demokrasi.

“Sudah saatnya semua elemen publik memberi reaksi. Berbagai bentuk arogansi tersebut, dimulai dengan pemaksaan pemilihan pimpinan dewan, pembentukan alat kelengkapan dewan,perubahan UU MD3 dengan menambahkan keputusa komisi bersifat mengikat tanpa mengindahkan UUD dan UU lainny. Lalu mengatur agenda paripurna sesuai kehendaknya,” kata Agun Gunandjar Sudarsa, Ketua DPP Partai Golkar dalam siaran pers dikirim ke “PR” Online, Selasa (5/5/2015).

Bentuk arogan lainnya, memindahkan anggota tanpa menanyakan kedaulatan anggota yang dipilih langsung oleh rakyat, mengalokasikan penambahan anggaran Rp 1,7 Triliun dalam APBNP 2015 tanpa memikirkan kebutuhan rakyat yang lebih membutuhkan.

“Sekarang memaksakan kehendak “Komisi II” terhadap Peraturan Komisi Pemilhan Umum, ketidak efektifan intern DPR sejak awal pembentukan pimpinan dalam menjalankan fungsi-fungsinya,” kata Agun.

Sampai yang terakhir merencanakan revisi UU Parpol dan UU Pilkada akibat tidak tunduknya KPU. “Semua itu fakta tentang bentuk arogansi kekuasaan yang diputuskan sepihak dengan mengabaikan kepentingan aspirasi anggota dan fraksi lainnya di DPR,” ucapnya.

Dengan demikian azas dan prinsip demokrasi telah diabaikan dan sangat membahayakan bagi kelangsungan demokrasi itu sendiri, yang harus menghargai dan menghormati serta menerimakan perbedaan. Bukan dengan cara-cara mengabaikan dan memaksakan kehendak berdasarkan suara semata, seperti yang dipertontonkan kepada publik selama ini.

“Arogansi Kekuasaan harus segera dihentikan, kedepankan semangat kebersamaan dengan mengacu pada nilai-nilai objektifitas, kejujuran dan kehendak rakyat yang diwakilinya,” ujar Agun Gunandjar yang juga mantan Ketua Komisi II DPR.

Komentar