Johan Budi: Pelimpahan Berkas BG ke Bareskrim itu Kewenangan Kejagung

Nasional25 Dilihat

budi gunawan fit and proper testJakarta, beritaasatu.com – Pelimpahan berkas perkara Komjen Pol Budi Gunawan ke Bareskrim Mabes Polri pada Kamis 2 April 2015 lalu sepenuhnya kewenangan dari Kejagung.

Demikian ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP. 

“Mengenai tindak lanjut penanganannya (perkara Komjen Budi Gunawan) sepenuhnya diserahkan kepada Kejaksaan Agung,” kata Johan, Selasa (7/4/2015).

Lebih lanjut, Johan mengaku pihaknya sudah secara resmi melimpahkan berkas Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu kepada Korps Adhyaksa.

“KPK sudah secara resmi menyerahkan atau melimpahkan perkara BG ke Kejaksaan Agung, KPK sudah tidak menangani lagi,” tuturnya.

Komentar