Alphard Sutan Bathoegana Berhasil Disita KPK

Hukum, Nasional263 Dilihat

sutanJakarta, beritaasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menyita mobil Toyota Alphard milik politikus Partai Demokrat, Sutan Bathoegana. Penyitaan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penerimaan hadiah pembahasan anggaran APBN Perubahan tahun 2013 Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) di Komisi VII DPR RI.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan, mobil yang disita dan kemudian dibawa petugas KPK dengan diderek pada 13 Maret 2015 ini, sempat ditolak pihak keluarga Sutan karena tak mau menyerahkan kunci mobil tersebut.

”Terkait tersangka SB (Sutan Bathoegana) KPK melakukan penyitaan terhadap mobil Alphard dan menderek mobil itu pada Jumat siang,” ujar Priharsa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2015).

Priharsa menjelaskan, upaya penyitaan mobil milik mantan Ketua Komisi VII DPR yang dilakukan pada Jumat pekan lalu itu, lanjutan dari upaya serupa yang dilakukan KPK pada 10 Maret 2015 lalu. Pasalnya, penyitaan tak terlaksana sesuai jadwal, karena pihak keluarga Sutan Bathoegana menghalang-halangi petugas KPK.

”Sebelumnya kan penyitaan gagal karena ada perlawanan dari keluarga,” ungkapnya.

Menurut Priharsa, saat melakukan penyitaan pada Jumat pekan lalu itu, KPK tak hanya mengerahkan mobil derek namun juga meminta bantuan dari pihak dealer mobil. Pasalnya, hanya pihak dealer yang memiliki kunci mobil setelah pihak keluarga tak menyerahkan kunci mobil tersebut.

”(KPK) minta bantuan pada dealer karena kuncinya memang tidak diserahkan oleh pihak keluarga, jadi KPK minta bantuan dealer untuk buka mobil tersebut,” tandasnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan tersangka Sutan Bathoegana pada 14 Mei 2014 dalam dugaan penerimaan hadiah pembahasan APBN Perubahan 2013 Kementerian ESDM di Komisi VII DPR. Sutan Bathoegana sendiri sudah dijebloskan KPK ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat pada 2 Februari 2015. (Al)

Komentar