Jakarta, beritaasatu.com – Bekas Bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali menyebut putra mantan Presiden RI yang juga Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
“Ini mau dibuka soal Mas Ibas terima proyek di mana saja,” kata Nazaruddin saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl. HR. Rasuna Said Kuningan Jaksel, Selasa (17/3/2015).
Nazaruddin dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali. Ia diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Kepala Biro Umum dan Keuangan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek alkes, Made Meregawa.
Namun, Nazaruddin enggan menjelaskan lebih lanjut dan langsung masuk ke ruang tunggu KPK. Selain Nazaruddin, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan bagi mantan karyawati Grup Anugrah atau Permai Grup bernama Clara Mauree. Perusahaan tersebut diketahui milik Nazaruddin. Tidak hanya kali ini Nazaruddin menyebut keterlibatan Ibas dalam pusaran kasus korupsi. Sebelumnya, Nazaruddin menuding Ibas menerima uang sebanyak 200.000 dollar AS, setara sekitar Rp 2,3 miliar, terkait proyek Hambalang.
Selain itu, Ibas juga disebut terlibat dalam proyek di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Ia menyebut Ibas terlibat proyek pembangunan anjungan lepas pantai (offshore) bersama dengan mantan Ketua komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, Sutan Bhatoegana. (An)







Komentar