Ini Tudingan Setara Instutute ke Presiden Jokowi Soal Hukuman Mati Bali Nine

Nasional97 Dilihat

hukuman matiJakarta, beritaasatu.com – Setara Institute menuding Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah berlindung dari lemahnya sistem penegakan hukum di Indonesia, dengan menolak grasi terhadap sejumlah terpidana kasus narkoba yang bakal dihukum mati.

“Pelaksanaan hukuman mati ini bukan ketegasan, tapi upaya menutupi kelemahan pemerintahan Jokowi yang lemah dalam penegakan hukum dalam kasus aktual KPK-Polri,” kata Ketua Setara Institute Hendardi, saat jumpa pers di Kantor Setara Institute for Democracy and Peace Jl. Danau Gelinggang Blok C-III No. 62, Benhil Tabang Jakpus, Rabu (4/3/2015).

Lebih lanjut, Hendardi menegaskan Jokowi seolah menukar persoalan ketidaktegasan pemerintahannya dalam penegakan hukum, dengan pelaksanaan hukuman mati. Jokowi bilang keputusan hukuman mati itu keputusan kejaksaan, padahal Presiden memiliki andil. Dengan menolak grasi itu artinya presiden berperan.

“Kejaksaan tengah berupaya menutupi kelemahannya sendiri dengan putusan hukuman mati terhadap terpidana narkoba,” jelasnya.

Hal senada juga diutarakan Wakil Ketua Badan Pengurus Setara Institute Bonar Tigor Naipospos juga menuding Jokowi mengabaikan hati nurani saat menolak grasi terpidana kasus narkoba. Jokowi memilih meneruskan eksekusi mati.

“Jokowi turut bertanggung jawab atas nyawa dari terpidana yang dieksekusi mati. Dia yang menandatangani,” ungkapnya.

Dikatakan dia, sikap keras Jokowi itu tak lebih dari pencitraan dan pengalihan isu. Jokowi, kata dia, tak mampu menyelesaikan konflik antara KPK dan Polri. Kesigapan pemerintah dalam eksekusi mati adalah pencitraan untuk mengalihkan perhatian publik dari keraguan karena tidak mampu mengatasi konflik KPK-Polri.

“Kami menolak keras eksekusi mati. Kami tidak menolak hukuman berat terhadap terpidana, asal bukan hukuman mati,” tukasnya.

Komentar