Ruki Binggung Memaknai Pesan Jokowi, Masih Pantaskah Ruki Pimpin KPK

Nasional197 Dilihat

taufiqurachman rukiJakarta, beritaasatu.com – Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada tiga lembaga penegak hukum di Indonesia yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Polri untuk tetap saling konsolidasi baik kedalam, sinergi dan koordinasi saling membantu.

“Pak Jokowi berpesan agar KPK bisa seperti dulu. Bisa konsolidasi dengan Polri dan Kejaksaan. Caranya silahkan pakai teknis masing-masing instansi,” kata Plt. Ketua KPK Taufiqurahman Ruki, Rabu (25/2/2015).

Lebih lanjut, Ruki kembali menyampaikan pesan Presiden agar kejadian yang lalu tidak terulang kembali, namun tidak di jelaskan lebih detail kejadian yang lalu seperti apa.

“Saya gak tahu nih kejadian yang lalu nih yang mana. Yang kemarin atau yang dulu. Tapi yang jelas kejadian seperti itu tidak boleh terulang lagi. Itu yang beliau sampaikan di hadapan kami,” ujarnya.

Dikatakan dia, prinsipnya masyarakat harus mempercayai agar ketiga lembaga penegak hukum benar-benar serius dalam memberantas korupsi.

“Beliau (Jokowi) tekankan kepada kami bertiga untuk tunjukkan bahwa kita sangat serius berantas korupsi,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Ruki, Jokowi juga berpesan agar tidak ada lagi ego sektoral di antara instansi penegak hukum, dan diminta untuk membangun public trust (kepercayaan publik).

“Presiden ingin ketiga penegak hukum baik KPK, Polri dan Kejaksaan dapat dipercaya. Oleh karena itu membangun image trust building perlu sekali. Kalau wibawa para penegak hukumnya bagus maka wibawa negara juga akan lebih baik,” paparnya.

Lebih jauh, Ruki menegaskan Presiden tidak akan ikut-ikutan apalagi mempengaruhi penegakan hukum. Apalagi lebih-lebih yang dilakukan oleh KPK karena KPK adalah lembaga independen. Jadi Presiden tidak akan ikut-ikutan dan intervensi pelaksanaan penegakan hukum apalagi kalau itu dilakukan oleh KPK.

“Intervensi tidak boleh terjadi kecuali memang sudah kepepet sekali. Saya gak tahu yang dimaksud kepepet bagi seorang Presiden sehingga perlu mengintervensi penegakan hukum saya gak tahu bagaimana prakteknya,” pungkasnya. (Al)

Komentar