Tips Mudik KPK bagi PNS

Life Style192 Dilihat
Tips Mudik Lebaran
Tips Mudik Lebaran, Beritaasatu.com

Beritaasatu – Semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dihimbau untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Idul Fitri 1 Syawal 1436 Hijriah.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP.

Pasalnya, himbauan itu diberikan lantaran selama ini masih saja kedapatan ada PNS di sejumlah Kementerian yang mengizinkan pegawainya menggunakan fasilitas kendaraan untuk mudik Hari Raya Idul Fitri nanti.

“Jangan sampai properti negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan tugas, dipakai untuk kepentingan pribadi,” kata Johan, Sabtu (26/6).

Namun, kata Johan, hal itu masih tetap tergantung dari kebijakan institusi masing-masing. Sebab, lembaga antirasuah tidak akan mengeluarkan himbauan dalam bentuk surat edaran ke Kementerian seperti tahun 2013 lalu.

Tak hanya itu, Johan juga ingatkan kepada para penyelenggara negara untuk tidak menerima hadiah atau janji (Gratifikasi) pada Idul Fitri.

“Tapi itu putusan di masing-masing kementerian. Biasanya sih kami himbaukan untuk tidak menerima gratifikasi,” tukasnya.

Komentar