JAKARTA, beritaasatu.com – Gerakan Manusia Pancasila (GEMPA) mengapresiasi keberanian mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era 2005-2009 yang kini menjabat sebagai Kapolres Bogor Kota yakni AKBP Irsan. Irsan yang bersaksi di sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di PN Jaksel, Selasa (10/2/2015) berani mengungkap skandal SOP KPK.
“Pak Irsan nampaknya sudah muak melihat ketimpangan yang dilakukan KPK serba tidak rasional dan mudah menetapkan tersangka seseorang terkait status hukumnya,” kata Ketua Umum GEMPA Willy Prakarsa.
Lebih lanjut, Willy menuturkan ternyata tidak sedikit KPK sendiri banyak melanggar aturan-aturan hukum khususnya dibidang SOP. Harusnya para penyidik Polri dan Jaksa Penuntut Umum segera berkemas pulang ke institusinya masing-masing yang lebih permanen jika dilihat nuansa politisnya lebih kental, bukan hukum sebagai prioritas.
“Tidak sedikit hakim-hakim di intimidasi, diteror bahkan ditangkap dan dikandangin oleh KPK dengan alasan yang mengada-ada dengan diketemukan 2 alat bukti. Nyatanya cuma isapan jempol belaka,” ujarnya.
Dikatakan dia, soal pembuktian urusan Pengadilan, itu mungkin pekerjaan KPK. Jika KPK mau jujur, harusnya buka dong dan gelar perkara soal status hukum Sutan Bhatoegana. Bukan malah dijebloskan ke rutan Salemba Jakpus lantaran panik, ketika berhadapan dengan institusi Polri.
“KPK itu pintar menggunakan teori ancaman, mungkin tidak menutup kemungkinan Presiden, Anggota DPR RI, Menteri dan Ketua Umum Partai Politik sekalipun saat ini di ancam KPK akan dijeblosin dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Oleh karenanya, Willy berharap Presiden Jokowi segera membubarkan KPK, lembaga ad hoc, super visi dan super tidak tahu malu. Hingga saat ini, kata dia, rakyat sudah cerdas melek hukum sehingga semua pimpinan KPK dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Rakyat cinta Polri bukan cinta KPK yang otak atik bikin opini lalu dipublikasikan kemedia cetak dan elektronik.
“KPK seolah dihuni oleh orang-orang suci, padahal publik sudah tahu yang sebenarnya. Atas nama konstitusi UUD 1945 dan Pancasila, mari kita lawan dan bubarkan KPK,” tandasnya.